
Belum rampung Kasus mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon dan relawan kemanusiaan Bryan Manov dan keluarga di Padukuhan Jadan Tamantirto Kasihan Bantul Yogyakarta.
Kembali kasus mafia tanah terjadi di wilayah hukum Kabupaten Bantul. Bukan tanggung tanggung kasus ini melibatkan hampur 700 warga di tiga desa Padukuhan di Kecamatan Dlingo Kabupaten Bantul Yogyakarta dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah lebih.
“Pelaku mafia tanah sudah diamankan di Polsek Dlingo untuk diproses secara hukum. Untuk menghindari hal hal yang tidak kami inginkan sebelumnya diamankan aparat Babinsa setempat” kata Irwan Dokir salah seorang tokoh masyarakat setempat yang menghubungi PJMI hari Rabu (12/6/2025).
Tersangka pelaku mafia tanah yang berinisial MK alias Dt alias SAH menurut Irwan Dokir sudah diamankan di Polsek Dlingo terhitung tanggal 8 Juni 2025 lalu.
Tercatat beberapa korban yang diperdaya mafia tanah tersebut antara lain Bapak Rohman, Jumino, Sukamto, Wariyu, Sugandi, Sipur, Ibu Erlina dan Ibu Parsi.
“Sebagian barang dan perabotan pendukung usaha kami juga telah beralih tangan” kata Rohman pemilik Swarga Loka.
Yang membuat warga tiga padukuhan Muntuk, Padukuhan Sanggrahan dan Padukuhan Mangunan merasa geram selain harus kehilangan uang hampir 500 jutaan belum termasuk tenaga mereka dimanfaatkan pelaku bekerja membuat jalan desa.
“Ini yang membuat warga tiga padukuhan geram ini sudah kehilangan uang barang tenaga mereka diperas untuk membuat jalan” kata Rohman. (Ridar)
Views: 998