KEBERADAN ORANG GILA DI AKHIRAT KELAK

Posted by : wartaidaman 11/04/2025

 

 

Dr. H.M. Suaidi,M.Ag.

 

Orang gila terbebas dari dosa karena sedang terkena musibah gangguan jiwa dan akalnya. Mereka tidak dibebani syariat dan amal perbuatannya tidak akan disidang (dihisab) di hari kiamat.

Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

رفع القلم عن ثلاثة عن النائم حتى يستيقظ، وعن الصبي حتى يبلغ، وعن المجنون حتى يعقل

Catatan amal diangkat dari tiga jenis orang : orang tidur sampai dia bangun, anak kecil sampai dia baligh dan orang gila sampai dia sembuh dari gilanya. (HR. Ahmad).

Para ulama memerinci penjelasannya kepada dua rincian :

Pertama, apabila kedua orangtuanya atau salah satu dari keduanya muslim, maka dia dihukumi muslim dan nasibnya di akhirat dimasukkan surga.

Dalilnya adalah firman Allah ta’ala,

وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ

Dan orang-orang yang beriman, beserta anak keturunan mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan, Kami pertemukan mereka dengan anak keturunan mereka (di dalam surga), dan Kami tidak mengurangi sedikitpun pahala amal (kebajikan) mereka… (QS. Ath-Thur: 21)

Kedua, apabila kedua orangtuanya non muslim, di sini para ulama berbeda pendapat:

Pendapat pertama, langsung dimasukkan surga.

Dalilnya adalah firman Allah ta’ala,

وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّىٰ نَبْعَثَ رَسُولًا

Kami tidak akan mengazab suatu kaum, sampai kami mengirim utusan (Rasul) kepada mereka. (QS. Al-Isra’ : 15).

Pada ayat di atas Allah menjelaskan bahwa, seorang tidak akan diazab sebelum ditegakkan hujah kepadanya, yakni sampainya dakwah islam kepadanya. Orang gila, tentu hujah belum tegak atasnya, karena dia tidak bisa memahami wahyu Allah yang sampai kepadanya.

orang berakal saja tidak diazab karena dakwah islam belum sampai kepadanya, tentu orang gila lebih pantas untuk tidak diazab, karena dia tidak memiliki akal.

Imam Nawawi menyatakan dalam buku Al-Minhaj fi syarhi shahih al-muslim li ibni al-hajjaj (Syarah Shahih Muslim),

وهو الصحيح الذي ذهب إليه المحققون أنهم من أهل الجنة

Inilah pendapat yang benar, yang dipegang oleh para ulama muhaqiq, bahwa mereka (pent. anak-anak kaum kafir dan orang gila) termasuk penduduk surga. (Al-Minhaj 16/208).

Pendapat kedua, dia akan diuji.

Jika lulus ujian, maka dia dimasukkan surga. Bila tidak, maka dimasukkan neraka. Ujian mereka berupa api. Apabila mereka mau masuk api yang disediakan Allah untuk menguji mereka, mereka akan masuk surga. Namun bila enggan, mereka akan dimasukkan ke neraka.

Pendapat ini dipilih oleh Al-Baihaqi, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, Ibnul Qoyyim dan Abu Abdilbaari –rahimahumullah-.

والله اعلم بالصواب

 

 

aw/ pjmi/ wi/ nf/ 110425

Views: 18

RELATED POSTS
FOLLOW US

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *