
WARTAIDAMAN.com
Saya selaku salah satu Pimpinan Buruh di daerah, mencatat janji Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, pada Peringatan May Day 2025.
Dan karena ini disampaikan oleh seseorang yang sedang berkuasa, dia tidak bisa dinilai sebagai wacana, tetapi kebijakan itu yang harus kita kawal, sampai ada bukti nyata
Pertama: Prabowo memastikan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dalam waktu kurang dari tiga bulan, sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi pekerja rumah tangga.
Kedua: Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan melibatkan tokoh-tokoh buruh, berperan memberikan masukan kebijakan kepada Presiden. Mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasehat kepada presiden mana uu yang tidak melindungi buruh.
Ketiga: Prabowo menyatakan dukungan penuh terhadap penghapusan sistem outsourcing, yang selama ini menjadi sumber ketidakpastian kerja.
Keempat: Presiden berkomitmen mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara.
Kelima: Prabowo mendukung pengangkatan aktivis buruh Marsinah sebagai Pahlawan Nasional.
Keenam: Prabowo berjanji meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk perlindungan pekerja kelautan dan perikanan, termasuk awak kapal perikanan (ABK).
Ketujuh: Prabowo berencana melakukan reformasi pajak dengan menurunkan beban pajak bagi masyarakat bawah dan menaikkannya bagi kalangan atas, demi mengurangi ketimpangan.
Kedelapan: Prabowo menegaskan komitmen terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), termasuk penghapusan kemiskinan dan penciptaan pekerjaan layak.
Jumat, 02 Mei 2025
Oleh: Yoen Indharto
Ketua DPW FSPMI (Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) Kalimantan Selatan
*yobule/ bjbke/ wi/ nf/ 020525
Views: 40