
WARTAIDAMAN.com
Oleh : Muchlis Hassan
Secara garis besar tujuan dibentuknya Badan Pengelola Investasi Danantara ( BPI Anagata Danantara ) untuk menguatkan sendi-sendi perekonomian nasional, namun sejujurnya Danantara hadir sebagai jawaban terkait banyaknya kasus korupsi di perusahaan milik negara (BUMN dan turunannya)
Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa dalam sepuluh tahun pemerintahan presiden Jokowi pengelolaan keuangan di perusahaan Badan Usaha Milik Negara, anak dan keturunannya dikelola secara ugal-ugalan, kasar serta tidak berprikemanusiaan. Praktek-praktek korup yang disinyalir dilakukan secara berjamaah oleh pimpinan perusahaan tersebut telah menimbulkan kerugikan negara yang sangat besar.
Di lima tahun pertama pemerintahan Presiden Jokowi, kala itu BUMN dikomandoi oleh Rini Soemarno. Selama era kepemimpinan Rini Soemarno sebagai Menteri BUMN periode 2014 – 2019, banyak direksi perusahaan BUMN yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total ada delapan direktur BUMN yang terjerat kasus korupsi, bahkan Rini sendiri menjadi pesakitan setelah menjadi tersangka.
Dan inilah daftar BUMN yang dirampok oleh para pejabatnya periode pertama Jokowi 2014-2019 :
Kasus korupsi PT. PAL INDONESIA (Persero) kerugian negara mencapai 100 Miliar lebih. PT. ASURANSI JASINDO (Persero) kerugian negara sebesar 15-20 Miliar. PT. KRAKATAU STEEL ( Persero) dengan kerugian negara ditaksir mencapai 2.3 Triliun. PLN, Kerugian negara diperkirakan mencapai 1,2 Triliun lebih. PT. ANGKASA PURA II, kerugian negara sebesar 7,1 Miliar. PERUM PERINDO, Kerugian negara sebesar 176 Miliar. PT. INTI kerugian negara diperkirakan mencapai 100 Miliar. PERUM JASA TIRTA II kerugian negara 3,6 Miliar
Praktek korup yang dilakukan para pimpinan BUMN tersebut membuat Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani. Melontarkan kata-kata pengkhianat terhadap Direktur sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ketahuan melakukan tindakan korupsi.
Ha tersebut disampaikan Sri Mulyani lima tahun lalu saat dirinya hadir sebagai pembicara utama dalam acara Dinamika (Studi Perdana Memasuki Kampus) di kampus PKN STAN.
Di periode kedua Presiden Jokowi, pengelolaan BUMN malah semakin menggila, Erick Thohir yang menggantikan Rini Soemarno tak mampu menertibkan anak buahnya, alih-alih ingin membersihkan malah kerusakannya semakin meningkat. Dan inilah daftarnya:
Korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Kerugian negara mencapai 16,8 Triliun. Di PT Asabri kerugian negara mencapai 23,7 Triliun. Di PT Garuda Indonesia. kerugian negara sampai 8,8 Triliun. Di PT Waskita Karya. Kerugian negara 202 Miliar lebih. Korupsi Tol MBZ (PT Jasamarga Jalan Layang Japek. Kasus Korupsi PT Pertamina (2018-2023) dan yang paling mencengangkan Kasus Korupsi PT Timah.
Dengan adanya BPI Danantara kini semua direksi BUMN beserta anak dan cicit usahanya wajib membuat laporan secara berkala dan rutin sesuai kebutuhan korporasi kapada Dan sejak 21 Maret 2025 seluruh entitas BUMN beserta anak cicit usahanya sudah dibawah kendali BPI Danantara.
Semua kebijakan BUMN beserta anak cucu cicit usahanya mesti dilaporkan dahulu kepada BPI Danantara dan Presiden Prabowo, sehingga direksinya tidak bisa semaunya membuat regulasi.
Oleh karena itu kita harus berjuang bersama Presiden Prabowo dalam Gerakan Revolusi Putih.
Salam Indonesia Raya !
Ditulis oleh Muchlis Hassan 6 Mei 2025 Diposkan pada Berita Dalam Negeri, Ekonomi Nasional*
*anwi/ pjmi/ wi/ nf/ 070525
Views: 20