Tangkap Pembuang Sampah Liar Berhadiah Uang

Posted by : wartaidaman 23/05/2025
Gambar kiri bawah: TPA Piyungan tinggal kenangan

 

WARTAIDAMAN.com 

 

 

TPA Piyungan di Bantul adalah tempat pembuangan akhir sampah regional yang menerima sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman. TPA ini terletak di Dusun Ngablak dan Watugender, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul, sekitar 13,5 km dari Kota Yogyakarta. Saat ini, TPA Piyungan sudah ditutup.

 

Pemerintah Kabupaten Bantul tengah menghadapi tantangan serius terkait peningkatan volume sampah liar yang mencapai 5 hingga 6 persen dalam sebulan terakhir.

Kondisi ini terlihat dari semakin maraknya titik-titik pembuangan sampah ilegal, khususnya di kawasan Ring Road Selatan.

Menurut Bambang Purwadi N Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul terdapat enam titik rawan penumpukan sampah diwilayah Kabupaten Bantul yang mendapat perhatian serius.

Wilayah Ketandan depan Pasar Giwangan, Wojo, Sokowaten, Jalan Bugis dan Jalan Parang Tritis.

Menanggapi maraknya pembuangan sampah sembarangan di Bantul, DLH Bantul telah menyiapkan sejumlah solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Sementara itu untuk wilayah Kabupaten Sleman dibeberapa titik masih ditemukan penumpukan sampah yang dibuang secara sembarangan sebagian besar sampah sampah itu dibuang dijalan jalan desa seperti disepanjang jalan raya ngebo Wedomartani Ngemplak Sleman yang terbilang sepi.

Peraturan daerah yang dikeluarkan dalam upaya menanggulangi sampah untuk wilayah Kabupaten Sleman Yogyakarta ternyata mendapat tanggapan serius dari masyarakat.

Itu terlihat dibeberapa wilayah di Kabupaten Sleman yang rentan dari aksi pembuangan sampah liar.Warga masyarakat memajang tulisan spanduk yang mengiming imingi hadiah dalam bentuk uang “Butuh Dana Cepat” Tangkap Pelaku Buang Sampah Liar Anda Kami Bayar.

Peringatan keras membuang sampah sembarangan sebagai tindak lanjut Perda Nomor 5 tahun 2025 hasil karya Pemuda Dusun Bakungan  Kecamatan Ngemplak Sleman Yogyakarta itu berbuah hasil.

Pemuda dan warga Bakungan berhasil mengamankan seorang pria paruh baya yang selama ini membuang sampah liar dikawasan itu. “seorang yang selama ini pelaku pembuang sampah liar berkat laporan warga berhasil ditangkap dan membayar denda satu juta” kata Mbak Sri pemilik warung makan. (Ridar).

Views: 13

RELATED POSTS
FOLLOW US

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *