
WARTAIDAMAN.com
Garebeg merupakan salah satu upacara penting di Keraton Yogyakarta yang bisa disaksikan dan diikuti oleh masyarakat umum.
Dalam satu tahun Jawa, keraton mengadakan tiga upacara Garebeg ; Garebeg Sawal pada tanggal 1 Sawal (Idul Fitri), Garebeg Besar pada tanggal 10 Besar (Idul Adha), dan Garebeg Mulud pada tanggal 12 Mulud (Maulid Nabi).
Pada ketiga Garebeg tersebut, keraton mengeluarkan gunungan sebagai simbol sedekah Sultan kepada rakyat. Gunungan tersebut kemudian diumumkan kepada masyarakat yang hadir.
Garebeg pada Masa Sebelum Kemerdekaan Republik Indonesia
Sebelum berintegrasi dengan Republik Indonesia, Kesultanan Yogyakarta merupakan kerajaan yang memiliki sistem pemerintahan sendiri. Garebeg menjadi bagian yang tak terpisahkan dari sistem pemerintahan tersebut. Saat Garebeg berlangsung, para bupati dan pejabat dari seluruh wilayah pemerintahan Yogyakarta, baik dari wilayah negaragung (wilayah inti kerajaan) maupun mancanegara (daerah-daerah di luar wilayah inti kerajaan), hadir ke kutanegara (ibukota kerajaan) untuk menghadap Sultan dan menyerahkan upeti.
Keraton Yogyakarta menyediakan tempat bagi rombongan pejabat dari berbagai daerah tersebut di Bangsal Pekapalan, berupa deretan bangunan berbentuk pendapa yang mengelilingi Alun-Alun Utara. Gunungan Kakung yang diumumkan dibuat sebanyak jumlah daerah yang hadir.
Sebelum masa penjajahan Jepang (1942-1945), Pisowanan Garebeg masih digelar. Pisowanan dimulai dengan hadirnya Sultan di Bangsal Kencana, Plataran Kedhaton. Sultan kemudian berdiri dari dhampar kencana (singgasana), dan berjalan menuju Sitihinggil Lor, ginarebeg (diiringi) para pangeran dan bupati nayaka. Di Sitihinggil Lor, Sultan kemudian duduk di Bangsal Manguntur Tangkil, menghadap ke utara. Setelah itu, barulah gunungan dibawa ke Masjid Gedhe dengan diiringi para bupati.
Saat ini, Pisowanan Garebeg hanya dilakukan pada saat Garebeg Mulud tahun Dal. Prosesi tersebut dilaksanakan di Bangsal Kencana.
Bersambung ke Bagian 2: Upacara Garebeg Setelah Kemerdekaan Republik Indonesia
sumber: Keraton Jogjakarta
*riha/ wi/ nf/ 010625
Views: 14