
Dr.H.M.Suaidi,M.Ag.
Melampar jumrah bukan hanya amalan wajib haji,tetapi mengandung nilai hakikat religi yang tinggi.
عَنْ جَابِرٍ قَالَ: رَأَيْتُ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَرْمِى اَلْجَمْرَةَ ضُحًى يَوْمَ النَّحْرِ وَحْدَهُ وَرَمَى بَعْدَ ذَلِكَ بَعْدَ زَوَالِ الشَّمْسِ -رواه مسلم
Jabir berkata: Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melontar satu jumrah saja (jumrah aqabah) pada waktu dhuha hari Nahar. Dan sesudah itu hari-hari berikutnya (tanggal 11 s.d. 13 Dzulhijjah) beliau melempar (3 jumrah) setelah tergelincir matahari (H.R. Muslim)
Bahwa lempar jumrah dalam Ibadah haji bukan sekadar ritual melempar batu ke jamarat, tetapi mengandung ma’na yang sangat dalam yaitu merupakan simbol menghempaskan sifat-sifat buruk dalam diri.
Beritiba’ (mengikuti) teladan Nabi Ibrahim. Jadi, ini adalah peristiwa simbolik untuk melempar dan mengusir setan. Termasuk setan di sini adalah nafsu yang ada pada diri sendiri.
Makna terdalam dari lempar jumrah adalah proses penyucian diri. Ia mengajak jemaah haji (dhuyufurrahman) untuk bermukhasabah atau mengintrospeksi diri dan melepaskan berbagai sifat buruk yang selama ini membelenggu.
Makna pelemparan jumrah adalah tentang mengusir segala bentuk godaan dan sifat buruk dalam diri sendiri, keserakahan, amarah, pelit, suka memfitnah, berbohong, dan mencela orang lain. Tinggalkan semua itu di sini, kuburkan sifat-sifat buruk itu di sini.
Jemaah haji selama ditanah suci memperbanyak ibadah, doa, dan syukur.
Yang harus kita bawa pulang ke tanah air adalah jiwa yang kembali suci, kembali ke fitrah. Insya Allah, itu yang akan menyelamatkan dan Allah menjanjikan surga.
قال النبي : الحج المبرور ليس له جزاء إلا الجنة ” قالوا له: وما الحج المبرور يا رسول الله؟ قال: ” إطعام الطعام، ولين الكلام.
Rasulullah saw,bersabda; Haji mabrur tidak ada balasan lain kecuali surga.’ Lalu Sahabat bertanya, Wahai Rasulullah, apa (tanda) mabrurnya?’ Rasulullah Saw menjawab, Memberikan makan kepada orang lain dan melontarkan ucapan yang baik.
Menurut Imam Nawawi Haji mabrur adalah
وقيل هو المقبول ومن علامة القبول أن يرجع خيراً مما كان ولا يعاود المعاصي ، وقيل الذي لا رياء فيه
Ada ulama yang mengatakan bahwa makna haji mabrur adalah diterima (oleh Allah Ta’ala), dan tanda diterimanya adalah seseorang pulang dari berhaji menjadi lebih baik dari sebelumnya dan tidak kembali berbuat maksiat, dan ada pula yang berpendapat (haji mabrur) adalah haji yang tidak ada riya’ di dalamnya. [Syarhu Muslim An-Nawawi : 9 /118].
Muga bermanfaat.
*anwi/ pjmi/ wi/ nf/ 090625
Views: 25