Kemendikdasmen-Pemda Dukung Peningkatan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru

Posted by : wartaidaman 19/06/2025
Gambar: Dr. Suparto, Direktur PG PAUD PNF, Kemendikdasmen

WARTAIDAMAN.com   

 

 

“RPL menjadi langkah afirmatif bagi guru yang belum memiliki kualifikasi pendidikan S1/D4.”

 

GURUPAUDPNF, JAKARTA- Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kemendikdasmen melalui Direktorat Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal menyelenggarakan “Koordinasi Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru” bersama dinas pendidikan kabupaten/kota seluruh Indonesia (18/06). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring itu bertujuan untuk menyosialisasikan kepada dinas pendidikan di seluruh Indonesia terkait “Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru.”

Direktur Guru Pendidikan Dasar, Rachmadi Widdiharto, dalam pembukaan kegiatan mengingatkan kembali bahwa sesuai dengan amanah UU Nomor 14 Tahun tentang Guru dan Dosen disampaikan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik S-1 atau D-4. “Data yang ada saat ini menunjukkan bahwa masih banyak guru yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan S-1/D-4, totalnya ada 249.623 guru yang belum S-1/D-4. Tentunya kita harapkan pemenuhan kualifikasi pendidikan guru-guru ini bisa dituntaskan dalam waktu 2-3 tahun ke depan,” ungkapnya.

Sementara itu Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, Suparto, juga menegaskan bahwa strategi untuk meningkatkan mutu pendidikan tentunya dengan meningkatkan mutu guru. Oleh karena itu, Kemendikdasmen melalui Ditjen GTK melaksanakan strategi peningkatan kualifikasi pendidikan guru melalui rekognisi pembelajaran lampau (RPL).

“RPL menjadi langkah afirmatif bagi guru yang belum memiliki kualifikasi pendidikan S1/D4. Melalui RPL, guru yang belum S1 bisa memiliki akses layanan pendidikan formal setingkat sarjana di perguruan tinggi. Sasaran program bantuan RPL di tahun 2025 ini adalah guru PAUD dan guru SD dengan usia 50-55 tahun dengan total kuota 12.500 orang,” jelas Suparto.

Dalam kegiatan tersebut, hadir beberapa orang narasumber yang menyampaikan materi terkait “Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru melalui RPL dan Petunjuk Teknis SIPKA.”

Meliyanti, salah satu narasumber, menyampaikan bahwa untuk jenjang PAUD, masih ada 299.600 guru yang belum memiliki kualifikasi S-1/D-4 dengan rincian 98.032 guru formal dan 201.568 guru nonformal. Selain itu, Meliyanti juga menjelaskan bagaimana mekanisme pelaksanaan program ini di tahun 2025. “Tentunya tujuan dilaksanakan program ini untuk mempercepat pemenuhan kualifikasi akademik S-1/D-4 dan meningkatkan kompetensi guru dalam memberikan layanan pembelajaran,” ungkapnya.

Sementara narasumber lainnya, Sujud Widodo, menjelaskan lebih rinci terkait tujuan RPL, di antaranya untuk memberikan pengakuan atas capaian pembelajaran, pengetahuan, dan keterampilan yang telah diperoleh, melalui pendidikan formal, informal, pengalaman kerja, atau pendidikan formal sebelumnya. “Penting diperhatikan bahwa penyelenggaraan RPL itu harus aksesibilitas, transparan, kesetaraan, dan adanya penjaminan mutu,” tekannya.

Pada koordinasi yang dilakukan secara daring itu juga dibuka sesi tanya jawab antarpeserta dan narasumber. Menanggapi beberapa pertanyaan yang diajukan peserta, Efrini, Kasubdit Peningkatan Kapasitas, Perlindungan, dan Pengendalian Direktorat Guru PAUD dan PNF menjelaskan bahwa guru yang akan mengikuti program “Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4” harus menyiapkan dokumen persyaratan, seperti ijazah terakhir, KTP, dan portofolio yang diunggah ke SIPKA guru. Data guru peserta dengan usia 50-55 tahun diambil dari Dapodik, sementara untuk guru-guru yang berusia di bawah 50 tahun akan masuk dalam skema regular,” jelasnya.

Efrini juga menyampaikan bahwa guru-guru yang mengikuti skema regular tentu butuh bantuan dan dukungan dari pemerintah daerah, “Kami mendorong pemda untuk mendukung peningkatan kualifikasi guru ini. Contoh praktik baik yang sudah ada bisa dilihat di Kota Tangerang, Kota Surabaya, serta beberapa kabupaten/kota lainnya yang memberikan bantuan dalam mendukung peningkatan kualifikasi pendidikan guru di wilayahnya,” tutup Efrini. (*).

 

 

*anwi/ pjmi/ wi/ 190625

Views: 8

RELATED POSTS
FOLLOW US

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *