
WARTAIDAMAN.com
Jakarta, Warta Idaman – Pakar Telematika Roy Suryo dkk tidak akan hadir dalam klarifikasi terkait kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Rabu 2 Juli 2025
“Kami sangat menghormati saran penasehat hukum kami,” kata Roy Suryo dalam Konferensi Pers Selasa (1/6/2025) Sore.
Klarifikasi itu atas dasar sejumlah laporan para relawan Jokowi termasuk Peradi Bersatu dan Pemuda Patriot Nusantara soal dugaan penghasutan yang kasusnya kini ditangani penyidik Polda Metro Jaya.
Menurut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu sebenarnya dirinya dkk siap menghadiri undangan tersebut namun menurut penasehat hukum kehadirannya tidak diperlukan.
Ia memberikan keterangan ini untuk menampik tudingan miring kalau nanti dianggap mangkir dari panggilan.
“Ini bukan besok tiba tiba tidak datang, lalu memberikan keterangan,” tutur Roy Suryo.
Menurutnya, pihaknya nanti juga akan memberikan keterangan terkait ketidakhadiran dalam klarifikasi tersebut.
Sementara itu dalam surat pernyataan Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis itu menjelaskan bahwa undangan klarifikasi itu hanya bersifat himbauan.
Surat pernyataan tertanda Kordinator Litigasi Petrus Selestinus dan Kordinator Non Litigasi Ahmad Khozinudin menjelaskan bahwa undangan klarifikasi tersebut bukan merupakan kewajiban hukum yang harus dipenuhi.
Surat pernyataan itu menyatakan bahwa ketidak hadiran dalam klarifikasi tersebut tidak berdampak hukum.
Selain itu, menurut surat pernyataan itu ketidak hadiran Roy Suryo dkk dalam klarifikasi tersebut karena para pelapor tidak memiliki legal standing dalam kasus tersebut.
Menurut surat pernyataan itu, pelapor tidak memiliki legal standing karena para pelapor bukan pihak terkait atau korban dari kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Tim kuasa hukum dalam surat pernyataan itu menduga bahwa pelaporan itu bermotif melakukan kriminalisasi terhadap Roy Suryo dkk.
*mususa/ wi/ nf/ 010275
Views: 17