
Dalam rangka menyambut Climate Justice Summit (CJS) yang akan diselenggarakan pada 26–28 Agustus 2025 mendatang, Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI) undang media hadiri Media Briefing Menuju CJS 2025 acara digelar di WALHI Eknas – Jl. Tegal Parang Utara No.14 A, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Selasa, 5 /08/ 2025.
Media briefing ini menjadi ruang diskusi awal dan perkenalan terkait tujuan, nilai, serta potensi kolaborasi media dalam peliputan isu-isu keadilan iklim yang akan dibahas di CJS 2025.
Aliansi media Briefing wahana lingkungan hidup Indonesia ( Walhi ) Menyoroti berbagai persoalan dan bahas dampak krisis Iklim diantaranya:
- Kondisi krisis Iklim di Indonesia saat Ini
- Dampak Krisis iklim bagi kelompok Rentan
- Mengapa penting mengadakan forum politik rakyat untuk keadilan iklim
- Sasaran spesifik temu Rakyat untuk keadilan iklim
- Memastikan perlindungan haq
- Linimasa temu Rakyat untuk keadilan iklim
- Hasil yang di harapkan
- Temu Rakyat untuk keadilan iklim
- Apa saja yang perlu di atur dalam RUU Keadilan iklim
Acara Diskusi ataupun Briefing ini menghadirkan pembicara, Puspa Dewi Ketua panitia penyelenggara Climate Justice Summit 2025, Diva Syafira peneliti organisasi Indonesian Center for Rahmatullah, Risma Umar dari Aksi for Gender Social and Ecological Justice, Rosa Damayanti Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat organisasi penyandang disabilitas, Erwin Suryana Deputi Program & Jaringan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan dan Jenal Arifin dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia yang juga tergabung dalam Koalisi Rakyat untuk Keadilan Iklim kesemuanya berbagi pengetahuan berdasarkan pengalaman dalam menganalisis temuan ataupun masalah yg ada di lapangan.
Sementara Rosa Damayanti Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat organisasi penyandang disabilitas berbagi pengalaman persoalan terdampak krisis Iklim yang dihadapi masyarakat kelompok rentan dan Disabilitas.
WAlHI mendesak di dalam primatri ini berkaitan RUU Keadilan Iklim
Erwin Suryana menjelaskan salah satu tujuan utama di mana rancangan Undang-Undang Keadilan Ikim ini sebetulnya juga ditujukan untuk bagaimana menciptakan satu hukum yang baru yang bisa kemudian mengatasi persoalan-persoalan baru yang sebelumnya dari produk-produk hukum yang ada.
”kalau kita mau bilang bagaimana upaya pemenuhan keadilan iklim, makanya dibutuhkan satu undang-undang baru yang lebih mampu secara komprehensif menjawab persoalan”, Ujarnya.
Ewin Suryana berharap bahwa usulan mengenai RUU Keadilan iklim ini dapat diakomodir sepenuhnya oleh Dewan Perwakilan Rakyat .
Puspa Dewi menjelaskan tujuan dari Aruki ini adalah mewujudkan keadilan iklim, kami mendorong pemerintah juga mengubah paradigma dan cara pandang, kalau yang dilihatnya adalah hanya perubahan iklim ya, itu banyak meskipun demikian kemudian menegaskan atau malah mengabaikan pada hak azasi manusia, maka sebenarnya kenapa penekanan kami pada RUU Keadilan Iklim karena di dalamnya adalah meletakkan masyarakat sebagai subjek dan tentu saja itu tidak menghilangkan pada keaneka ragaman hayati dan situasi lingkungan sumber daya alam sekitarnya.
Puspa Dewi berharap dengan hadirnya Revisi RUU bukan berarti bertentangan dengan kebijakan-kebijakan yang sudah ada, itu kan yang kemudian harusnya menjadi satu bagian untuk perbaikan. Jadi kita meyakini kalau kemudian prinsip-prinsip keadilan iklimnya azas keadilan iklim itu juga masuk di dalam RUU Keadilan iklim, itu bisa mengangkat ataupun menyampaikan persoalan yang menjawab krisis iklim ini, tandasnya.***
Press Release untuk disiarkan Silahkan Rekan Media
WALHI Undang Media Briefing Menuju Indonesia Climate Justice Summit 2025
Dalam rangka menyambut Climate Justice Summit (CJS) yang akan diselenggarakan pada 26–28 Agustus 2025 mendatang, Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI) undang media hadiri Media Briefing Menuju CJS 2025 acara digelar di WALHI Eknas – Jl. Tegal Parang Utara No.14 A, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Selasa, 5 /08/ 2025.
Media briefing ini menjadi ruang diskusi awal dan perkenalan terkait tujuan, nilai, serta potensi kolaborasi media dalam peliputan isu-isu keadilan iklim yang akan dibahas di CJS 2025.
Aliansi media Briefing wahana lingkungan hidup Indonesia ( Walhi ) Menyoroti berbagai persoalan dan bahas dampak krisis Iklim diantaranya:
- Kondisi krisis Iklim di Indonesia saat Ini
- Dampak Krisis iklim bagi kelompok Rentan
- Mengapa penting mengadakan forum politik rakyat untuk keadilan iklim
- Sasaran spesifik temu Rakyat untuk keadilan iklim
- Memastikan perlindungan haq
- Linimasa temu Rakyat untuk keadilan iklim
- Hasil yang di harapkan
- Temu Rakyat untuk keadilan iklim
- Apa saja yang perlu di atur dalam RUU Keadilan iklim
Acara Diskusi ataupun Briefing ini menghadirkan pembicara, Puspa Dewi Ketua panitia penyelenggara Climate Justice Summit 2025, Diva Syafira peneliti organisasi Indonesian Center for Rahmatullah, Risma Umar dari Aksi for Gender Social and Ecological Justice, Rosa Damayanti Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat organisasi penyandang disabilitas, Erwin Suryana Deputi Program & Jaringan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan dan Jenal Arifin dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia yang juga tergabung dalam Koalisi Rakyat untuk Keadilan Iklim kesemuanya berbagi pengetahuan berdasarkan pengalaman dalam menganalisis temuan ataupun masalah yg ada di lapangan.
Sementara Rosa Damayanti Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat organisasi penyandang disabilitas berbagi pengalaman persoalan terdampak krisis Iklim yang dihadapi masyarakat kelompok rentan dan Disabilitas.
WAlHI mendesak di dalam primatri ini berkaitan RUU Keadilan Iklim
Erwin Suryana menjelaskan salah satu tujuan utama di mana rancangan Undang-Undang Keadilan Ikim ini sebetulnya juga ditujukan untuk bagaimana menciptakan satu hukum yang baru yang bisa kemudian mengatasi persoalan-persoalan baru yang sebelumnya dari produk-produk hukum yang ada.
”kalau kita mau bilang bagaimana upaya pemenuhan keadilan iklim, makanya dibutuhkan satu undang-undang baru yang lebih mampu secara komprehensif menjawab persoalan”, Ujarnya.
Ewin Suryana berharap bahwa usulan mengenai RUU Keadilan iklim ini dapat diakomodir sepenuhnya oleh Dewan Perwakilan Rakyat .
Puspa Dewi menjelaskan tujuan dari Aruki ini adalah mewujudkan keadilan iklim, kami mendorong pemerintah juga mengubah paradigma dan cara pandang, kalau yang dilihatnya adalah hanya perubahan iklim ya, itu banyak meskipun demikian kemudian menegaskan atau malah mengabaikan pada hak azasi manusia, maka sebenarnya kenapa penekanan kami pada RUU Keadilan Iklim karena di dalamnya adalah meletakkan masyarakat sebagai subjek dan tentu saja itu tidak menghilangkan pada keaneka ragaman hayati dan situasi lingkungan sumber daya alam sekitarnya.
Puspa Dewi berharap dengan hadirnya Revisi RUU bukan berarti bertentangan dengan kebijakan-kebijakan yang sudah ada, itu kan yang kemudian harusnya menjadi satu bagian untuk perbaikan. Jadi kita meyakini kalau kemudian prinsip-prinsip keadilan iklimnya azas keadilan iklim itu juga masuk di dalam RUU Keadilan iklim, itu bisa mengangkat ataupun menyampaikan persoalan yang menjawab krisis iklim ini, tandasnya.***
*irsh/ pjmi/ wi/ nf/ 070825
Views: 59