wartaidaman.com
oleh Eggi Sudjana
6 Oktober 2023
ALLOH Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
فَلَمَّا نَسُوْا مَا ذُكِّرُوْا بِهٖ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ اَبْوَا بَ كُلِّ شَيْءٍ ۗ حَتّٰۤى اِذَا فَرِحُوْا بِمَاۤ اُوْتُوْۤا اَخَذْنٰهُمْ بَغْتَةً فَاِ ذَا هُمْ مُّبْلِسُوْنَ
“Maka ketika mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu (kesenangan) untuk mereka. Sehingga ketika mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka secara tiba-tiba, maka ketika itu mereka terdiam putus asa.”
(QS. Al-An’am 6: Ayat 44) .
قُلْ اِنِّيْ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَكَذَّبْتُمْ بِهٖ ۗ مَا عِنْدِيْ مَا تَسْتَعْجِلُوْنَ بِهٖ ۗ اِنِ الْحُكْمُ اِلَّا لِلّٰهِ ۗ يَقُصُّ الْحَـقَّ وَهُوَ خَيْرُ الْفٰصِلِيْنَ
“Katakanlah (Muhammad), “Aku (berada) di atas keterangan yang nyata (Al-Qur’an) dari Tuhanku sedang kamu mendustakannya. Bukanlah kewenanganku (untuk menurunkan azab) yang kamu tuntut untuk disegerakan kedatangannya. Menetapkan (hukum itu) hanyalah hak Allah. Dia menerangkan kebenaran dan Dia pemberi keputusan yang terbaik.””
(QS. Al-An’am 6: Ayat 57) . Tadabur dari 2 ayat tersebut dlm Surat Al An’am ( 6 ) ayat 44 dan 57 nya , sangat menjelaskan 3 Hal Penting , yaitu :
1 . Bahwa ALLOH SWT BUKA SEMUA PINTU KESENANGAN BAGI ORANG2 YG MELUPAKAN nya , ketika mereka bergembira ALLOH SWT AZHAB / SIKSA Mereka secara baktatan / tiba tiba hingga Mereka putus asa .
2 . Bahwa bukanlah kewenangan Manusia dalam datangkan Azhab dan membuat /menetapkan Hukum tapi hanyalah HAK ALLOH SWT .
3 . Bahwa menerangkan tentang KEBENARAN dan pemberi KEPUTUSAN yang terbaik juga HAK nya ALLOH SWT .
Oleh karena itu pakailah konsep tahu diri kita sebagai manusia jangan rebut tiga Hak ALLOH SWT tersebut .
Masalahnya konstruksi Hukum di indonesia menempatkan Presiden dan DPR RI yang berhak membuat dan menetapkan Hukum ( pasal 5 ayat 1 Jo pasal 20 dan 21 dari UUD 1945 ) , contoh konkret yang terbaru UU OMNIBUS LAW produk hukum yang tidak hanya cacat tapi gagal total dalam memakmurkan dan memberi rasa keadilan pada Rakyat Indonesia , karena awalnya sudah dikoreksi oleh MK untuk dalam 2 tahun diperbaiki tapi presiden Jokowi dengan Arogannya malah keluarkan PERPU untuk memberlakukan UU cacat omnibus law tersebut , diprotes dan di demo ribuan buruh pun tidak dianggap / di abaikan , hingga gugatan ke MK pun ditolak , MK telah jadi CORONG / JONGOS Pemerintah karena mengikuti mau nya Pemerintah saja .
Pertanyaan seriusnya dalam kondisi yang TIBA TIBA Azhab ALLOH SWT akan datang pada kita semua bangsa Indonesia berupa apa dan bagaimana jenis Azhab nya ???
Mengerikan apakah Tsunami lagi seperti di Aceh akan melanda atau menimpa Jakarta , Gempa bumi di Palu , Cianjur , Yogya , NTB dll atau perpecahan bangsa Indonesia karena konflik Politik , Ekonomi dan Hukum , kebijakan Pemerintah yang zalim seperti di Rempang Galang dan atau akumulasi semua peristiwa Alam dan Sosial yang akan datang bisa memusnahkan Indonesia seperti terjadi diberbagai Negara belahan Dunia lainya karena ini juga sudah di ingatkan ALLOH SWT dalam Surat Al An’am juga ayat 65 :
قُلْ هُوَ الْقَا دِرُ عَلٰۤى اَنْ يَّبْعَثَ عَلَيْكُمْ عَذَا بًا مِّنْ فَوْقِكُمْ اَوْ مِنْ تَحْتِ اَرْجُلِكُمْ اَوْ يَلْبِسَكُمْ شِيَـعًا وَّيُذِيْقَ بَعْضَكُمْ بَأْسَ بَعْضٍ ۗ اُنْظُرْ كَيْفَ نُصَرِّفُ الْاٰ يٰتِ لَعَلَّهُمْ يَفْقَهُوْنَ
“Katakanlah (Muhammad), “Dialah yang berkuasa mengirimkan azab kepadamu, dari atas atau dari bawah kakimu atau Dia mencampurkan kamu dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan merasakan kepada sebagian kamu keganasan sebagian yang lain.” Perhatikanlah, bagaimana Kami menjelaskan berulang-ulang tanda-tanda (kekuasaan Kami) agar mereka memahami(nya).”
(QS. Al-An’am 6: Ayat 65) .
Mengerikan saling merasakan KEGANASAN SATU SAMA LAIN nya . Kembali ke konsep Tahu diri dalam kaitannya pergantian kepemimpinan di Indonesia yang sdh 7 x ganti Presiden dan Ribuan Anggota DPR RI sejak 1955 pemilu pertama ,hingga detik ini 6 Oktober 2023 , di INDONESIA BELUM BERLAKU HUKUM ALLOH SUBHANNAHU WA TA ALA khusus dalam bidang Hukum Pidana , Hukum Tata Negara dan hubungan Internasional nya kurang lebih tinggal 25 % nya lagi ,bila di asumsikan penerapan Hukum Islam di Indonesia sdh 75 % berlaku , 25 % pertama untuk Hukum Islam tentang Individu / pribadi seperti penerepan Rukun Islam dan Rukun Iman , 25 % kedua tentang Keluarga seperti Perkawinan / Nikah , Talaq ,Rujuk dan Warisan ,bahkan ini sdh ada PA ( Pengadilan Agama ) di seluruh indonesia dan 25 % ketiga tentang Muamalat seperti Bank Syariah dll nya . Titik tekan Mutiara Jumat ini ditujukan pada masing2 BACAPRES dan BACAWAPRES serta para Team Sukses nya untuk memikirkan dan menjaga betul bangsa / Rakyat Indonesia jangan sampai tinggal 25 % lagi yang untuk di perjuangkan tegak nya HUKUM ALLOH SWT malah tidak di agendakan atau di Abaikan , jika demikian patut dinyatakan kalian semua itu sesungguh nya TIDAK BERIMAN dan BERTAQWA pada ALLOH SWT dan RASULLOH MUHAMMAD SAW , lihat Quran Surat An Nisa ayat 150 dan 151 :
اِنَّ الَّذِيْنَ يَكْفُرُوْنَ بِا للّٰهِ وَرُسُلِهٖ وَيُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّفَرِّقُوْا بَيْنَ اللّٰهِ وَرُسُلِهٖ وَيَقُوْلُوْنَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَّنَكْفُرُ بِبَعْضٍ ۙ وَّيُرِيْدُوْنَ اَنْ يَّتَّخِذُوْا بَيْنَ ذٰلِكَ سَبِيْلًا
“Sesungguhnya orang-orang yang ingkar kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud membeda-bedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan, “Kami beriman kepada sebagian dan kami mengingkari sebagian (yang lain),” serta bermaksud mengambil jalan tengah (iman atau kafir),”
(QS. An-Nisa’ 4: Ayat 150) .
اُولٰٓئِكَ هُمُ الْـكٰفِرُوْنَ حَقًّا ۚ وَ اَعْتَدْنَا لِلْكٰفِرِيْنَ عَذَا بًا
“merekalah orang-orang kafir yang sebenarnya. Dan Kami sediakan untuk orang-orang kafir itu azab yang menghinakan.”
(QS. An-Nisa’ 4: Ayat 151) . Jadi netral aja tdk boleh atau ambil jalan tengah karena itulah Orang Kafir Sesungguh nya ,
maka pantas lah kalian suatu saat di AZHAB OLEH ALLOH SWT dan jangan berharap di Akhirat kelak kalian berjumpa dengan ALLOH SWT dan RASUL NYA , lihat Quran Surat Al Kahfi ayat 110 :
قُلْ اِنَّمَاۤ اَنَاۡ بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوْحٰۤى اِلَيَّ اَنَّمَاۤ اِلٰهُكُمْ اِلٰـهٌ وَّا حِدٌ ۚ فَمَنْ كَا نَ يَرْجُوْا لِقَآءَ رَبِّهٖ فَلْيَـعْمَلْ عَمَلًا صَا لِحًـاوَّلَايُشْرِكْ بِعِبَا دَةِ رَبِّهٖۤ اَحَدًا
“Katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang telah menerima wahyu, bahwa sesungguhnya Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa.” Maka barang siapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya, maka hendaklah dia mengerjakan kebajikan dan janganlah dia menyekutukan dengan sesuatu pun dalam beribadah kepada Tuhannya.”
(QS. Al-Kahf 18: Ayat 110) . Bahwa ,
untuk itu sebelum terlambat istighfarlah dan bertaubat pada ALLOH SWT ( AN NISA ayat 17 dan 18 ) yaitu :
اِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللّٰهِ لِلَّذِيْنَ يَعْمَلُوْنَ السُّوْٓءَ بِجَهَا لَةٍ ثُمَّ يَتُوْبُوْنَ مِنْ قَرِيْبٍ فَاُ ولٰٓئِكَ يَتُوْبُ اللّٰهُ عَلَيْهِمْ ۗ وَكَا نَ اللّٰهُ عَلِيْمًا حَكِيْمًا
“Sesungguhnya bertobat kepada Allah itu hanya (pantas) bagi mereka yang melakukan kejahatan karena tidak mengerti, kemudian segera bertobat. Tobat mereka itulah yang diterima Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.”
(QS. An-Nisa’ 4: Ayat 17) .
وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِيْنَ يَعْمَلُوْنَ السَّيِّاٰتِ ۚ حَتّٰۤى اِذَا حَضَرَ اَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَا لَ اِنِّيْ تُبْتُ الْــئٰنَ وَلَا الَّذِيْنَ يَمُوْتُوْنَ وَهُمْ كُفَّا رٌ ۗ اُولٰٓئِكَ اَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَا بًا اَ لِيْمًا
“Dan tobat itu tidaklah (diterima Allah) dari mereka yang melakukan kejahatan hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) dia mengatakan, “Saya benar-benar bertobat sekarang.” Dan tidak (pula diterima tobat) dari orang-orang yang meninggal, sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan azab yang pedih.”
(QS. An-Nisa’ 4: Ayat 18)
Salam Takzim Penulis
Eggi Sudjana .