HAK ANGKET SEGERA WAJIB DIGULIRKAN DPR RI

Posted by : wartaidaman 24/02/2024
 
WARTAIDAMAN.com   

 

Oleh : Prof.,Dr., Eggi Sudjana, S.H. M.Si
Ketua TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis)

 

ALLAAH Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

ٱسْتِكْبَا رًا فِى الْاَ رْضِ وَمَكْرَ السَّيِّیٴِ ۗ وَلَا يَحِيْقُ الْمَكْرُ السَّيِّـئُ اِلَّا بِاَ هْلِهٖ ۗ فَهَلْ يَنْظُرُوْنَ اِلَّا سُنَّتَ الْاَ وَّلِيْنَ ۚ فَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّتِ اللّٰهِ تَبْدِيْلًا ۚ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّتِ اللّٰهِ تَحْوِيْلًا
“karena kesombongan (mereka) di bumi dan karena rencana (mereka) yang jahat. Rencana yang jahat itu hanya akan menimpa orang yang merencanakannya sendiri. Mereka hanyalah menunggu (berlakunya) ketentuan kepada orang-orang yang terdahulu. Maka kamu tidak akan mendapatkan perubahan bagi Allah, dan tidak (pula) akan menemui penyimpangan bagi ketentuan Allah itu.”
(QS. Fatir 35: Ayat 43) .
Penulis memahami gejolak yang timbul ditengah masyarakat atas kecurangan Pemilu. Kalau boleh dikatakan, ini bukan kecurangan, tapi tindakan RENCANA JAHAT secara sengaja menipu suara rakyat untuk melegitimasi Paslon tertentu atas nama Pemilu, melalui Quick Count dan pola rencana jahat itu sudah berlangsung dalam kurun waktu 3 x pemilu berlangsung ( 2014 , 2019 dan 2024 ) .

Bahwa pada tahun 2019 penulis sebagai Lawyer nya paslon Prabowo dan Sandiaga , mengingatkan dan memprotes hasil pemilu nya yang dimenangkan paslon Jokowi dan Maruf Amin ,berbicara di depan Rumah Prabowo untuk memprotes hasil pemilu curang itu dengan sampaikan gerakkan People Power karena dengan cara pendekatan normatif biasa rasa nya tak didengar nya tapi kurang lebih 1 minggu dari itu penulis ditangkap dan di penjara TAHTI di Polda Metro Jaya kurang lebih 41 Hari tanpa Diadili hingga sekarang , ini jelas pelangaran HAM tersendiri bagi penulis , bahkan banyak korban jiwa kurang lebih 9 Orang meninggal dunia akibat demo di Bawaslu kini pemilu khususnya pilpres 2024 , sungguh Cara cara yang Pemilu 2019 lalu memang curang, tapi Pemilu tahun 2024 ini lebih brutal kecurangan nya , misal ada data 54 juta dpt yg fiktif krn banyak orang sudah meninggal tapi masuk dpt juga 1 KK ada yg berisi 400 orang juga kini untuk paslon tertentu dalam satu TPS yg harus nya 300 orang paling banyak tapi dipilih oleh RATUSAN RIBU setara untuk satu kecamatan . Bahkan, Saudara Bambang Widjoyanto menyebut ada desain Algoritma di sistem Sirekap KPU untuk memenangkan Paslon tertentu dan dengan jumlah suara tertentu, sehingga hasil akhirnya pemenangan Paslon tertentu satu putaran.

Tapi jika penyelesaiannya lewat KPU, Bawaslu, atau ujungnya dibawa ke MK, wassalam. Pemilu 2019 telah membuktikan kepada rakyat, betapa dustanya Anwar Usman yang menyatakan hanya takut kepada Allah SWT. MK dulu menjadi Mahkamah Kalkulator, hari ini menjadi Mahkamah Keluarga. Ingat Rencana Jahat ini nanti nya akan menimpa yang merencanakan nya itu sendiri seperti tersebut dalam Al Quran ,surat Fatir ( 35 ) Ayatnya 43 .

Harus ada jalan yang lain untuk bongkar kecurangan pemilu / pilres ini bukan lewat MK. Ketika narasi Pemilu dibawa ke MK, seperti himbauan yang digaungkan Yusril, maka ikhtiar membongkar kecurangan akan sia-sia. Sejumlah hakim berjubah ‘yang mulia’ telah menyiapkan putusan yang dikehendaki / menguntungkan penguasa.

Ketika adinda Ahmad Khozinudin mengajak saya untuk mendorong DPR RI (Sabtu, 24/2) agar menggunakan hak angket untuk membongkar kecurangan Pemilu, saya segera mendukungnya. Mengingat, praktik kecurangan politik dalam Pemilu ini tidak bisa diselesaikan oleh lembaga hukum (MK), melainkan harus diselesaikan oleh lembaga politik (DPR), dengan mekanisme aktivasi hak angket.

Hak angket digulirkan untuk membongkar kecurangan Pemilu. Bukan untuk membela Capres tertentu. Pilpres 2019 lalu, bahkan harus masuk penjara karena aktivitas itu. Kalau tujuannya hanya bela Capres, tentunya tak perlu dilakukan hak angket karena Capres yang dianggap pemenang hari ini adalah capres yang dulu penulis dukung.

Selanjutnya, DPR RI wajib segera menindaklanjuti amanat rakyat. NasDem, PKS dan PKB bisa menginisiasi hak angket, tanpa perlu menunggu PDIP. Mengingat, syarat hak angket hanya perlu dua fraksi dan tanda tangan persetujuan 25 anggota DPR tapi bila PDIP segera bertindak itu jauh lebih baik karena PDIP Fraksi terbesar di DPR RI .

Tindakan aktivasi hak angket harus cepat, harus segera dilakukan sebelum pengumuman penetapan rekapitulasi hasil Pemilu 2024 oleh KPU. Agar Yusril tidak menganggap objek hak angket menjadi kewenangan MK.

Lagipula, sebagai partai yang dirugikan oleh praktik kecurangan Pemilu 2024, NasDem, PKS, PKB, PDIP dan PPP, punya tanggungjawab moral kepada konsituen dan para pemilih untuk menyelamatkan suara rakyat yang dicurangi. Percuma memilih Paslon yang diusung NasDem, PKS, PKB, PDIP dan PPP kalau suaranya dicurangi, sementara partai pengusung diam membisu.

Bangsa ini harus diselamatkan dari rezim culas dan Zalim yang dipimpin Jokowi, NILAI2 PANCASILA SUDAH SANGAT DI HINA dan DI INJAK2 nya , sepert Ketuhanan yang Maha Esa , kejujujuran , kebenaran serta nilai Keadilan . Bangsa ini harus diselamatkan dari ketamakan / Rakusnya para politisi yang menghalalkan kecurangan untuk sampai ke tampuk kekuasaan. Bangsa ini harus diingatkan, bahwa kecurangan adalah aib / perbuatan Tercela yang harus segera dikubur dan menjadi bagian masa lalu, jangan sampai menjadi masa depan bangsa Indonesia.
Mohon kepada politikus dan penegak Hukum yang TAMAK / RAKUS , Istiqfarlah atau sadari lah janganlah kalian jadi pembesar2 yang Jahat di Negeri Indonesia dengan cara MENIPU Rakyat , Azab ALLAH SUBHAANNAHU WA TA ALA amat keras dan pedih tak terkira ( Q.S. Surat ke 6 Ayat nya 123 ) . Salam Juang bagi yang mau berjuang .

 

 

 

 

 

Views: 60

RELATED POSTS
FOLLOW US

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *