Oleh : Prof .Dr . Eggi Sudjana, SHMSi
Ketua Umum TPUA
Unsur Kedaulatan itu pasal 1 ayat 1 UUD 45 menyebutkan negara kita ini berbentuk Republik! Bukan Monarki!
Kita ini Republik!
Re = Kembali
Publik itu Kita,Rakyat.
Jadi Kedaulatan Rakyat Indonesia itu Republik yang Rakyatnya beriman yang dasar negaranya adalah Allah, harusnya di negara yang mayoritas umat Islam,beriman kepada Allah.
Berdaulat nya adalah Umat Islam sebagai Rakyat Indonesia.
Maka diaturlah pasal 3 nya , Indonesia ini negara hukum bukan Machtstaat (negara kekuasaan)
Bukan kekuasaan,bukan cawe-cawe segala macam itu Machtstaat!
Gak benar,ini penyimpangan UUD 45,tapi kenapa dibiarkan??
karena kita lemah,jadi bukannya Jokowi yang kuat,kitanya yang lemah!!
Oleh karena itu kesadaran ini penting!
Bangkitlah hay Umat Muslim untuk Dinul Islam wa muslimin.
Presiden? kecil!
Menteri? kecil!
Gubernur? kecil!
Diri kita? kecil!
Yang Besar? ALLAH
Harusnya berdaulat disitu,itulah berdaulat tapi ini hilang digerus oleh pendidikan sekuler!!
(Dikutip dari sambutan Prof Eggi Sudjana pada Acara Halal bihalal 1445 Hijriah)