SIKAP TEGAS SEORANG MUSLIM TETAP AMAR MA’RUF NAHI MUNGKAR PADA KEKUASAAN PRABOWO GIBRAN REZIM BERIKUTNYA

Posted by : wartaidaman 16/05/2024

 

WARTAIDAMAN.com   

 

 

Oleh : Prof.Dr. H. Eggi Sudjana . SH.,M.Si
Ketua TPUA (Tim Pembela Ulama & Aktivis)  

 

Saya BES ( Bang Eggi Sudjana , julukkan BES diberikan oleh IB HRS ), saat diminta untuk menjadi salah satu Narasumber Agenda Deklarasi Bersama Advokat, Tokoh, Ulama, Aktivis dan elemen masyarakat sipil, Saya segera menyanggupinya. Kepada adinda Ahmad Khozinudin yang bekerja menginisiasi agenda tersebut , Saya sempat bertanya siapa saja yang hadir. Ternyata sudah 95 Orang , sejumlah advokat, tokoh & ulama telah berkomitmen untuk hadir dalam acara ini.

Sikap kritis dan korektif, dalam perspektif agama Islam adalah tetap menjalankan aktivitas amar Ma’ruf nahi mungkar. Siapapun penguasa negeri ini, baik rezim Jokowi maupun penerusnya Prabowo Gibran , umat Islam tetap harus OST JUBEDIL ( Obyektif , Sistematis , Toleran , Jujur , Benar , Adil ) , kritis, dalam menyampaikan kebajikan dan mencegah kemungkaran, sebagaimana yang di perintahkan NYA dalam Surat Ali Imran Ayat 104 ;

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِا لْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُ ولٰٓئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
(QS. Ali ‘Imran 3: Ayat 104) .
Dalam perspektif konstitusi, aktivitas amar Ma’ruf nahi mungkar adalah hak konstitusional, yakni hak untuk beribadat sesuai dengan keyakinannya, sebagaimana termaktub dalam Paal 29 ayat 2 UUD 1945. Umat Islam meyakini, yang dimaksud ibadat bukan saja sholat, puasa, dan zakat tetapi Amar Ma’ruf nahi mungkar juga termasuk ibadat yang mulya kepada ALLAAH SUBHANNAHU WA TA ALA .

Bahwa bukan sekedar Isu pembungkaman terhadap umat Islam yang marak di era rezim Jokowi, tetapi faktanya terjadi seperti kriminalisasi terhadap ulama, ormas Islam hingga ajaran Islam, bukan saja bertentangan dengan hak konstitusi pasal 29 ayat 2 UUD 45 tersebut tapi juga merampas kemerdekaan menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam pasal 28 huruf e UUD1945 , sisi lain juga bertentangan dengan jaminan kebebasan beragama dan beribadah sesuai dengan keyakinannya. Bagi umat Islam, dakwah adalah ibadah. Ketika dakwah dibungkam, itu artinya hak konstitusional umat Islam telah dilanggar dan ditindas .

Bahwa Contoh kongkrit HTI dan FPI, adalah dua ormas Islam yang dakwahnya dibungkam juga di bubarkan di era rezim Jokowi, faktanya sejumlah ulama dan Aktivis dibungkam di era Rezim Jokowi bahkan ada Ulama yang wafat dalam penjara .

Di era rezim Prabowo Gibran, patut diwaspadai dan perlu dikritik ,karena sudah menyatakan tidak ingin diganggu bagi yang tidak mau kerja sama . Khawatir, frasa ‘diganggu’ bermakna subjektif dan tendesius termasuk tidak boleh dakwah disuarakan oleh umat Islam yang bersifat nahi mungkarnya , dalam rangka mengontrol kekuasaan agar tidak berbuat zalim dan mengumbar kemungkaran dan Savage .

Saya dulu memang pernah berjuang dan membela Prabowo pada Pilpres 2014 dan 2019 bahkan jadi Lawyernya Prabowo tampil di MK , bahkan Saya sempat di penjara gara-gara membela Prabowo untuk melawan Jokowi dengan konsep GPP = GERAKKAN PEOPLE POWER , bersama Amin Rais yang ketika itu juga bela Prabowo . Bahwa setelah hari ini Prabowo ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU juga putusan MK bukan berarti saya harus diam apalagi melipir diam-diam dekati Prabowo , Saya akan tetap bersuara mengontrol kekuasan Prabowo dengan dakwah, sebagaimana saya juga mengontrol kekuasan Jokowi selama ini . Bahwa untuk keperluan ini , inshaaAllaah konsep 3 C , perlu diterapkan , 1. Commitmen , 2. Confident dan 3 . Consistent , pegang teguh Ajaran Islam .

Bahwa dalam redaksi Deklarasi Bersama, saya dan kawan-kawan sepakat menggunakan nomenklatur ‘Kritis & Korektif’. Maknanya, kita tidak mendukung kemenangan siapapun, tetapi kita menjalankan perintah agama dan hak konstitusi, untuk terus mengontrol jalannya roda kekuasan, termasuk setelah nantinya beralih ke Prabowo Gibran.

Mengambil peran Kritis dan Korektif ini bukan pilihan mudah. Perlu tawakal tinggi, konsistensi, tidak takut pada kekuasan zalim, dan hanya berharap pada pertolongan ALLAAH . Dalam hal ini , perintah NYA ;

بَلٰى مَنْ اَسْلَمَ وَجْهَهٗ لِلّٰهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَلَهٗٓ اَجْرُهٗ عِنْدَ رَبِّهٖۖ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ

“Tidak! Barangsiapa menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah, dan dia berbuat baik, dia mendapat pahala di sisi Tuhannya dan tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.”

Siapapun penguasanya, mau Jokowi atau Prabowo, umat Islam tidak boleh takut dan sedih . Umat Islam tetap harus berpegang teguh pada tali Agama ALLAH , dan tetap Istiqomah menjalankan kewajiban dakwah amar Ma’ruf nahi mungkar, Hingga Mati Syahid , seperti mau NYA ;
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰتِهٖ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَ نْـتُمْ مُّسْلِمُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim.”
(QS. Ali ‘Imran 3: Ayat 102) .
Dalam forum Deklarasi, saya bersama sejumlah tokoh, Advokat dan ulama, ingin menyamakan persepsi , memantik kesadaran , keberanian dan pentaatan Umat Islam, agar tidak lari dari tanggungjawab dan amanah dakwah. Tidak berubah haluan, meski pun ada tekanan dan penindasan dari yang berkuasa yang mana kekuasaan itu datang silih berganti.

Tujuan utama Kita hanya mencari ridlo ALLAAH . Hidup ini jika tidak beramal dan mencari Ridlo NYA , maka betapapun banyak nya Harta dan panjang Usia akan tetap sia-sia bahkan bisa membawa celaka . InshaaAllaah , acara pertemuan para Advokat dan Tokoh besok lusa dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat serta pengaruh yang positif bagi masa depan politik,ekonomi dan penegakkan hukum di NKRI ini . Salam Juang , BES .

Views: 21

RELATED POSTS
FOLLOW US

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *