WARTAIDAMAN.com
Jakarta- Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus atau akrab disapa Bang Dai mengecam terkait adanya surat permohonan berkop Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) perihal peniadaan adzan Maghrib di televisi dan diberlakukan secara running text.
Dailami mengatakan, permohonan yang diajukan berkaitan dengan ibadah Misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Kamis, 5 September 2024 sangat tidak perlu.
“Kita sudah merawat toleransi selama berabad-abad di negeri ini. Umat muslim di Indonesia menghormati kedatangan Paus Fransiskus dengan semua kegiatannya. Tapi, jangan juga adzan di televisi yang sudah biasa ada jadi ditiadakan,” ujarnya, Rabu (4/9).
Dailami menjelaskan, kumandang adzan apapun medianya menjadi pengingat bagi umat Islam untuk menunaikan ibadah sholat yang menjadi suatu kewajiban.
“Indonesia ini negara yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Ada rumah-rumah yang mungkin jauh dari masjid atau musala. Adzan di telivisi ini tentu sangat membantu sebagai informasi waktu sholat sudah tiba,” terangnya.
Ia meminta, Kementerian Agama maupun Kementerian Kominfo segera menarik surat edaran tersebut, menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka.
“Jangan merusak suasana kondusif yang sudah terjaga. Kita sudah cukup saling menghormati dan menjamin kebebasan beragama dan semua pemeluk agama di Indonesia bisa menjalankan ibadah dengan aman dan tenang,” ungkapnya.
Ia menambahkan, jika kebijakan ini masih akan diteruskan maka dikhawatirkan akan memicu suara penolakan secara masif dari umat Islam di Indonesia.
“Pemerintah semestinya tidak justru menjadi pemicu adanya perpecahan dan kegaduhan yang tidak perlu. Tegas saya mengecam adanya permohonan peniadaan adzan di telivisi,” pungkasnya.