KPU Kota Banjarbaru Batalkan Aditya Mufti Arifin dan Said Abdullah (paslon 2) sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru.

Posted by : wartaidaman 02/11/2024

 

WARTAIDAMAN.com   

 

 

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Banjarbaru umumkan pembatalan Aditya Mufti Arifin dan Said Abdullah sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru tahun 2024.

Bertempat di kantor KPU Kota Banjarbaru, Jalan Trikora / Soekarno Hatta No.7, Jum’at, 1 November 2024, ketua KPU Dahtiar, membacakan hasil Keputusan KPU Nomor 124 Tahun 2024, tentang pembatalan Aditya Mufti Arifin dan Habib Abdullah sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota Banjarbaru tahun 2024.

Ketetapan ini berlaku mulai 31 Oktober 2024.

Perlu diinfokan sebelumnya, Bawaslu Provinsi merekomendasikan Kepada KPU Kota Banjarbaru untuk membatalkan Aditya Mufti Arifin dan Said Abdullah sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota Banjarbaru tahun 2024.

 

 

Baca juga ;

Wartono Lapor, Bawaslu Kalsel Usul Gugurkan Aditya di Pilkada Banjarbaru

 

KONFERENSI PERS, ADITYA DILAPORKAN OLEH WARTONO.

 

Kemenhub Bicara Mengenai Tuduhan Pelanggaran Aditya Calon Wali Kota Banjarbaru

 

SAID SALAHUDIN : TIDAK SAH, DISKUALIFIKASI CALON WALIKOTA BANJARBARU SKENARIO CALON TUNGGAL

RELATED POSTS
FOLLOW US