
WARTAIDAMAN.com
Dewan Pimpinan Cabang YAPERMA (Yayasan Anak Pejuang Rakyat Malang) Jogjakarta membuka Posko Pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan dengan dimulainya Program MBG (Makanan Bergizi Gratis) di seluruh Daerah istimewa Yogyakarta.
“Bersamaan dengan dicanangkan program MBG kita dan kawan kawan siap menerima pengaduan dari masyarakat yang merasa kurang beruntung termasuk yang kurang berkenan bila dalam program MBG dirugikan,” kata Ketua DPC YAPERMA DIY, Enny Winarsih Senin (13/1)
Membangun Posko Pengaduan ini merupakan upaya bersama memberikan kesempatan kepada konsumen, untuk menyampaikan aduan jika mengalami kerugian dari pelaku usaha maupun perlakuan tidak adil dari pelaku usaha, sebagaimana telah diatur dalam pasal 44 UUPK, dan YAPERMA juga dapat melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha Tentang Perlindungan Konsumen serta dapat memberikan Advocacy jika terjadi pelanggaran dari pelaku usaha kepada konsumen.
Termasuk jika terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan program MBG di Jogjakarta.
Pembentukan Posko Pengaduan Yayasan Perlindungan Konsumen YAPERMA baik dalam tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan dalam arti sempit hanyalah menampung setiap adanya konsumen yang merasa dirugikan oleh pelaku usaha, dalam hal memperjuangkan haknya dalam arti luas seluruh Wilayah Republik Indonesia.
Untuk mendukung Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp42 miliar. Dana tersebut sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat, yakni 2,5% dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD).
‘Kami persilahkan bagi masyarakat yang merasa tidak memperoleh yang tidak semestinya datang ke posko dengan menemui petugas posko, dengan menyertakan bukti bukti sebagai bahan guna menangani kasus yang nota bene merugikan masyarakat,’ pungkas Enny Winarsih. (Ridar)
Views: 42