
Foto kiri: Juwandi bersama Enny Winarsih selaku juru bicara keluarga Juwandi.
Foto kanan: Kantor Yayasan Pendidikan Kader Perkebunan Yogyakarta YPKPY tempat pertemuan akan dilangsungkan
WARTAIDAMAN.com
Juwandi bin Astawi alias Walijo sedikit bernafas lega tanda tanda kasus sengketa tanah leluhurnya dengan PTS INSTIPER Jogjakarta yang sudah berjalan hampir dua puluh tahun, tuntas.
Juwandi secara resmi memperoleh undangan khusus membahas sengketa tanahnya dengan PTS yang bernaung di bawah Yayasan Pendidikan Kader Perkebunan Yogyakarta (YPKP) itu.
“Semoga perjuangan saya selama ini mendapat ridho Allah. Saya siap menghadiri undangan mereka (instiper,red),” kata Juwandi sambil memperlihatkan surat undangan Instiper kepada PJMI Perwakilan DIY.
Surat undangan yang ditandaitangani langsung Dr.Ir.Purwadi M.S Ketua Pengurus Harian YPKPY tertera jelas. Acara pertemuan akan berlangsung hari Jumat tanggal 17 Januari 2024 tempat kantor YPKPY Jalan Petung 2 Papringan Catur Tunggal Depok Sleman Yogyakarta
Juwandi yang sehari hari bekerja sebagai petani dan pekerja serabutan itu di kampungnya desa Gatan Denokan Maguwoharjo Depok Sleman dikenal sebagai seorang Rois Masjid setempat akan menghadiri undangan pihak INSTIPER Jogjakarta didampingi beberapa orang relawan yang selama ini ikut membantu memperjuangkan haknya.
“Pak Juwandi besok akan kami dampingi menghadiri acara pertemuan itu. Semoga hasilnya menemukan jalan keluar terbaik” kata Enny Winarsih selaku juru bicara keluarga Juwandi.
Sengketa lahan antara Juwandi bin Astawi alias Walikota selaku penggugat dengan pihak Perguruan Tinggi Swasta (PTS) INSTIPER selaku tergugat terbilang berlangsung lama memakan waktu hampir dua puluh tahun.
Dalam menyelesaikan kasus perdata ini juga melibatkan dua puluh advokat/ pengacara termasuk salah seorang pengacara kondang Aprilia Supaliyanto dari KAI (Kongres Advokat Indonesia). Jumandi dua kali memenangkan gugatannya di Pengadilan Negeri Sleman Yogyakarta dan dua kali permohonan kasasinya ditepis Mahkamah Agung RI. (Ridar).
Views: 21