
WARTAIDAMAN.com
JAKARTA
Peristiwa larangan kepala daerah dari kader partai untuk mengikuti retret di Magelang menjadi polemik dan pembicaraan banyak, mulai dari analis politik hingga pakar hukum tata negara. Namun saya memandang dari sudut pemerintahan, bahwa Proses politik dalam pemilihan presiden dan Pemilihan Kepala daerah (pilkada) telah selesai (2024), “Ketika proses politik telah selesai maka selamat datang birokrasi..”
Begitulah sejatinya kacamata pemerintahan (pelayanan), siapapun yang terpilih dan dilantik menjadi kepala negara dan kepala daerah maka ia menjadi milik publik.
Dan kebijakan yang ia buat adalah untuk publik. Kepala Daerah bukan lagi menjadi milik Partai atau golongan tertentu, inilah yang membedakannya dengan anggota legislatif sebagai perpanjangan tangan partai (een verlengstuk van de partij) demikian ditegaskan Bang Azis saat diminta pandanganya terkait kepala Daerah yang mendapat instruksi partai untuk tidak mengikuti retret. Kendati demikian kitapun harus menghormati kebijakan internal partai dalam bersikap, namun sekali lagi saya tegaskan bahwa kepala pemerintahan baik itu Presiden, Gubernur, walikota dan Bupati mereka semua adalah Pelayan publik, maka mengabdilah pada kepentingan publik semata, meski di calon kan melalui tiket partai politik namun yang memilih mereka adalah rakyat langsung, untuk itu para pemimpin adalah pelayan rakyat, maka layani dan patuhi saja keinginan rakyat, seperti ucapan MH.Thamrin “Pemerintahan yang baik adalah Pemerintahan yang mengikuti kemauan rakyatnya ..”. Demikian komentar Bang Azis selaku Ketua Pembina Forum.Pemuda Betawi, Selasa (25/2).
*aw/ pjmi/ wi/ nf/ 250225