
Mataram – Kawasan bersejarah Eks Pelabuhan Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), direncanakan launching pada Februari 2025. Objek wisata baru di Kota Mataram ini memiliki konsep seperti Taman Loang Baloq dan Taman Sangkareang.
“Akan segera dilaunching kalau sudah bersih. Semua pedagang sudah kami tata dengan baik, pasti kami launching,” kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Mataram Cahya Samudra saat ditemui di Kantor Wali Kota Mataram, Selasa (14/1/2025).
Cahya menuturkan, akan ada 50 pedagang yang menempati lapak khusus di dalam kawasan bersejarah Eks Pelabuhan Ampenan. Puluhan pedagang itu nantinya terbagi menjadi dua jenis, yakni pedagang makanan ringan dan makanan berat.
“Sudah kami undi. Nomor 1-32 untuk pedagang makanan snack ringan, sisanya yang 18 adalah pedagang kuliner (makanan berat). Jadi totalnya 50 pedagang,” jelas Cahya.
Para pedagang itu ditargetkan menempati lapak dua minggu lagi, mengingat launching kawasan Eks Pelabuhan Ampenan direncanakan awal Februari.
Sebagai informasi, total anggaran untuk revitalisasi lanjutan Pantai Ampenan mencapai Rp 4,4 miliar bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) Kementerian Pariwisata. Anggaran itu untuk membiayai fasilitas rekreasi penunjang kegiatan wisata.
Seperti pengerjaan kios kuliner 32 unit, gazebo 17 unit, dan pekerjaan plaza kuliner di area seluas 928 meter persegi. Ketiga item ini total anggaranya mencapai Rp 2,4 miliar.
Kemudian, ada pembangunan amphiteater mini dengan anggaran mencapai Rp 1,62 miliar. Amphitheater itu terdiri dari plaza amphitheater, panggung kesenian, hingga bangunan tiga ruang.
“Ke depannya, soal kebersihan dan bayar sewa (retribusi) sudah kami informasikan sejak awal. Tinggal nanti kapan waktunya untuk ditarik saja,” katanya.
Di sisi lain, Cahya mengingatkan para pedagang agar tidak menaikkan harga dagangannya hingga dua kali lipat. Sebab, sebelumnya ada keluhan pengunjung terkait harga mineral botolan yang dibanderol Rp 10 ribu. Padahal di beberapa lokasi wisata, air kemasan tersebut dijual Rp 5 ribu per botol.
“Kami sudah imbau ke pedagang, jangan menjual sampai Rp 10 ribu, Rp harga di luar itu Rp 3 ribu, kalau naik Rp 5 ribu masih wajar, jangan sampai Rp 10 ribu, itu harga turis. Kami dengan pengelola dan pokdarwis akan tetap berusaha mengingatkan,” tegasnya.
Selain itu, Cahya juga mengimbau para pedagang agar tetap berada di lapak yang sudah disiapkan pemerintah. Hal ini dilakukan agar tidak ada pedagang berjualan di sepanjang bibir pantai.
“Nanti akan kami tempatkan Satpol PP dan Satgas Pariwisata (untuk mengawasi). Kami sudah buatkan pakta integritas, dan sudah kami sosialisasikan tiga kali ke pedagang. Jika tidak mengikuti aturan di pakta integritas, ada sanksi tegas, yakni pemberhentian dan pemutusan kontrak,” tandas Cahya.
sumber: detikbali
*rh/ wi/ nf/ 240125
Views: 7