Gurindam 12 Karya Agung Sastra Indonesia

Posted by : wartaidaman 29/01/2025
Foto atas: Naskah asli Gurindam 12 masih tersimpan di Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, Jakarta. Foto: DPK Tanjungpinang
Foto bawah kanan: Raja Ali Haji
Foto bawah kiri: Makam Raja Ali Haji
WARTAIDAMAN.com 

 

 

Meitya Yulianti Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengatakan naskah asli Gurindam 12 sampai saat ini masih tersimpan di Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, Jakarta.

“Tim kami telah melihat langsung naskah Gurindam 12 yang asli. Ternyata masih ada tersimpan di Perpusnas,” kata Meitya di Tanjungpinang, seperti dilaporkan Antara, Sabtu (7/12/2024).

Gurindam 12 adalah mahakarya Raja Ali Haji (1809-1872) yang kini menjadi koleksi Perpusnas dengan nomor W 233. Naskah tersebut ditulis dengan aksara Arab dan berbahasa Melayu.

Senada, Maswito Kepala Bidang Kearsipan DPK Tanjungpinang menyebutkan bahwa timnya berkesempatan untuk melihat langsung naskah Gurindam 12 yang asli. Naskah ini masih menggunakan media kertas Eropa berukuran 20,5 x 31 centimeter dengan 22 baris.

Menurut Maswito pihak Perpusnas RI awalnya sempat menolak permintaan untuk melihat langsung naskah tersebut, karena beberapa alasan tertentu.

Namun setelah kami jelaskan bahwa Gurindam 12 adalah karya nenek moyang kami dari Tanjungpinang, Kepri, mereka akhirnya setuju,” ujar Maswito.

Meski dapat izin, kata dia, pihak Perpusnas hanya memperbolehkan melihat naskah tersebut tanpa menyentuhnya, mengingat kondisi kertas yang sudah sangat rapuh.

“Kami memahami hal itu dan untuk mengabadikan momen, kami memutuskan merekam naskah Gurindam 12 yang asli,” ucap Maswito.

Gurindam 12 merupakan salah satu karya agung sastra Indonesia. Karya ini termasuk ke dalam jenis gurindam, yaitu salah satu jenis puisi Melayu klasik.

Karya ini terdiri atas dua belas pasal dan dikategorikan sebagai Syi’r Al-lrsyadi atau puisi didaktik karena berisikan nasehat atau petunjuk hidup, antara lain tentang ibadah, kewajiban raja, kewajiban anak terhadap orang tua, tugas orang tua kepada anak, budi pekerti dan hidup bermasyarakat.

Gurindam 12 merupakan hasil karya dari Raja Ali Haji yang seorang sastrawan, pahlawan nasional dan bangsawan dari Kesultanan Lingga yang kini menjadi wilayah dari Provinsi Kepri.

Raja Ali Haji menyelesaikan penulisan Gurindam 12 di Pulau Penyengat, Tanjungpinang pada tanggal 23 Rajab 1264 Hijriah atau bertepatan dengan 1847 Masehi, di mana saat itu ia masih berusia 38 tahun. (ant/iss)

 

 

 

*rh/ wi/ nf/ 290125

RELATED POSTS
FOLLOW US

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *