KEMENPORA BERHARAP KOHATI BINA DIGITAL DESA TERPENCIL

Posted by : wartaidaman 24/06/2025

 

WARTAIDAMAN.com   

 

 

Masih adanya faham masyarakat desa tertinggal, kurang pendidikan, untuk menghindari zina maka Prempuan Kurang Kerjaan tak perlu tuntut ilmu tinggi, usai nikah lebih baik dirumah saja, sehingga Pemerintah antisipasi merubah minimum syarat usia nikah dari 16 menjadi 19 tahun.

Keterbatasan pemerintah mewujudkan kecerdasan prempuan desa tertinggal dengan Beasiswa dan Kemenpora berharap pada Kohati (Korps HMI Wati) dan HMI meningkatkan ilmu agar bisa menjadi subjek peran prempuan dengan berbagi pendidikan digital lanjutkan pembangunan di ragam bidang Gender sehingga ilmunya berguna menjadi penentu kebijakan yang melanjutkan perjuangan panjang Wanita RI dari Kartini yang sadar pada masyarakatnya yang masih terbelakang pendidikan, Dewi Sartika mendirikan lembaga pendidikan Bandung, Maria Ulfah Santoso, Wartawan Nazwa Shihab.

Evaluasi Kemajuan Pembangunan Pemuda dari 16 IPP (Indikator Pembangunan Pemuda) diantaranya Putus sekolah, kurang wakil tehnologi, Gizi buruk, Malas olahraga, Naker rendah sehingga KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) mencapai 28 000 kasus catatan lembaga penegak hukum.

 

 

Demikian sambutan Kemenpora Ario Bimo Nandito diwakili Dr Johan M Si Deputy Layan Kepemudaan pada Talxhow PB Kohati Pimpinan Sri Meysista bertema ” Dari kita untuk mereka : Prempuan berbagi ilmu dan pengalanan untuk Pendidikan yang lebih baik ”
bersama Panelis Sri Suparni Bahlil S Sos. Galih Sulistyaningra, Nilam Sari (Komisi X DPR) dan Moderator didahului Key note Speaker Dr Yayat Syaiful Hidayatulah (Wanwas BPJS) serta Sambutan Syamsul Qomar Sekjen Kahmi Nasional, Bagas Kurniawan (Ketua Umum PB HMI Dipo), Salma FR (Kabidik) di Kemenpora Senayan DKI, 19 Juni 2025 siang.* Mahdi

Views: 19

RELATED POSTS
FOLLOW US

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *