Mbah Juwandi Ingin Berkenalan Dengan Mbah Tupon

Posted by : wartaidaman 09/05/2025
Gambar kiri: Mbah Juwandi mendapat perawatan dari seorang therapist
Gambar atas kanan: Mbah Juwandi
Gambar bawah kanan: Mbah Tupon

 

WARTAIDAMAN.com   

 

 

“Saya merasakan perbedaan dan perlakuan yang kurang adil aparat ikut membantu proses hukum. Tidak demikian halnya dengan perjuangan Mbah Tupon” kata Mbah Juwandi.

Mbah Juwandi adalah korban mafia tanah di Maguwoharjo Depok Sleman Yogyakarta. Lansia yang satu ini berusaha memperoleh kembali tanahnya seluas 2.500 Meter persegi yang saat ini dikuasai Instiper sebuah perguruan tinggi swasta yang khusus menciptakan ahli dibidang perkebunan yang berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Kader Perkebunan Yogyakarta (YPKPY).

Menurut Mbah Juwandi selama hampir dua puluh tahun dengan melibatkan dua puluh orang pengacara tidak pernah dia mendapat perhatian para pemangku kebijakan di Kabupaten Sleman.

“Saya diberitau anak, mengetahui siapa itu Mbah Tupon. Selama saya berjuang tidak pernah satupun bupati sleman merasa peduli termasuk warga” kata Mbah Juwandi.

Melalui media ini Mbah Juwandi mengutarakan bila ada waktu ingin bersilaturahmi dan bertemu Mbah Tupon. “Bila ada waktu saya ada rencana ingin bertemu langsung dengan Mbah Tupon dan berbagi kisah suka duka” kata Mbah Juwandi.

Mbah Tupon di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul mendapatkan pendampingan dari Pemerintah Kabupaten Bantul dan masyarakat setempat terkait kasus sengketa tanah. Pemkab Bantul telah membentuk tim advokasi yang akan mendampingi Tupon hingga hak-haknya dikembalikan. Masyarakat juga memberikan dukungan moril dan melakukan pendampingan, termasuk saat pelaporan ke Polda DIY.

Mbah Juwandi ingin belajar dan minta saran dari Mbah Tupon di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul bagaimana caranya agar Mbah Juwandi busa mendapatkan pendampingan dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Seperti yang diperoleh Mbah Tupon dari Pemerintah Kabupaten Bantul dan masyarakat setempat terkait kasus sengketa tanah.

Pendampingan dari Pemkab Bantul:

Pemerintah Kabupaten Bantul, melalui Bupati Abdul Halim Muslih, secara langsung menyambangi kediaman Mbah Tupon dan menyatakan komitmen untuk memberikan pendampingan penuh. Tim advokasi yang dibentuk akan mengawal kasus ini hingga hak-hak Mbah Tupon atas tanah seluas 1.655 meter persegi di Dusun Ngentak, Bangunjiwo, dikembalikan.

Pendampingan dari Masyarakat:

Dukungan dari masyarakat sangat terasa, baik secara moril maupun praktis. Ketua RT 004 Dusun Ngentak, Agil Dwi Raharjo, menyatakan bahwa Mbah Tupon dikenal baik dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Warga juga turut mendampingi Mbah Tupon saat melaporkan kasus ke Polda DIY dan saat proses pemeriksaan. Dukungan moril juga diwujudkan melalui spanduk dukungan yang dipasang di depan rumah Mbah Tupon.

Kasus Sengketa Tanah:

Mbah Tupon diduga diperdaya untuk menandatangani dokumen pengalihan hak atas tanahnya, termasuk tanah tempat rumahnya dan rumah anaknya berdiri. Tanah tersebut diduga dialihkan kepada pihak lain, dan Mbah Tupon berusaha mendapatkan kembali hak kepemilikannya. (Ridar/*)

Views: 24

RELATED POSTS
FOLLOW US

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *