Mengulas peran pendidikan karakter dalam mencegah kasus pelecehan seksual nonverbal di Universitas melalui dua narasumber mahasiswa PPKN dan dua mahasiswa Hubungan Masyarakat Komunikasi Digital Universitas Negeri Jakarta.
Pelecehan seksual merupakan salah satu bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang hingga kini masih menjadi permasalahan serius di berbagai lingkungan, termasuk perguruan tinggi. Salah satu bentuk pelecehan seksual yang kerap terjadi ialah pelecehan seksual nonverbal. Pelecehan seksual nonverbal merupakan tindakan yang mengandung unsur seksual tanpa melibatkan kontak fisik maupun komunikasi verbal secara langsung. Berdasarkan Undang-Undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasal 5, bentuk pelecehan ini dapat berupa tatapan bernuansa seksual, gestur tubuh yang tidak pantas, hingga penyebaran gambar atau video bermuatan seksual.
Fenomena tersebut tercermin dalam kasus yang sempat mendapat perhatian publik di sebuah fakultas pada universitas di Depok. Kasus ini melibatkan sejumlah mahasiswa yang diduga melakukan pelecehan seksual melalui grup percakapan digital dengan menyampaikan komentar bernuansa seksual terhadap mahasiswi. Berdasarkan informasi yang beredar, jumlah korban yang teridentifikasi mencapai 27 orang, terdiri atas 20 mahasiswi dan 7 dosen perempuan. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat mahasiswa yang belum memiliki kesadaran yang memadai untuk menghormati hak, martabat, dan rasa aman orang lain (Saffa et al., 2024).
Fenomena tersebut bukan sekadar terjadi di kampus lain, tetapi juga menjadi perhatian di lingkungan Universitas Negeri Jakarta. Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan, pelecehan seksual nonverbal menjadi salah satu permasalahan yang dialami oleh mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan angkatan 2025. Korban mengaku mengalami penurunan rasa percaya diri dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Melihat permasalahan tersebut, pendidikan karakter bukan sekadar teori yang dipelajari di ruang kelas, melainkan kebutuhan untuk menumbuhkan empati, kepedulian, dan penghormatan terhadap sesama. Dalam konteks ini, mahasiswa Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Digital memiliki peran penting untuk turut membangun kesadaran serta mendorong upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di lingkungan Universitas Negeri Jakarta.
Berdasarkan Teori Tahapan Penalaran Moral yang dikemukakan oleh Lawrence Kohlberg menjelaskan bahwa perkembangan moral individu berlangsung melalui tiga tingkat, yaitu pra-konvensional, konvensional, dan pascakonvensional. Pada tingkat pra-konvensional, individu menilai suatu tindakan berdasarkan konsekuensi yang akan diterima. Pada tingkat konvensional, individu mulai mempertimbangkan norma sosial, harapan lingkungan, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Sementara itu, pada tingkat pascakonvensional, individu mampu mengambil keputusan berdasarkan prinsip etika universal, keadilan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, meskipun bertentangan dengan kepentingan pribadi maupun kelompok (Nursaidah, 2025).
Sesi Wawancara dengan Mahasiswa Pendidikan Pancasila Kewarganegaraan dan Hubungan Masyarakat Komunikasi Digital Universitas Negeri Jakarta (22/06).
Hasil wawancara dengan narasumber A dan B sebagai korban menunjukkan bahwa keduanya berada pada tingkat penalaran moral konvensional. Mereka menilai pentingnya pencegahan pelecehan seksual nonverbal berdasarkan kepatuhan terhadap norma sosial serta upaya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Pengalaman sebagai korban membuat keduanya memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai dampak psikologis pelecehan seksual nonverbal sehingga pencegahan dipandang sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak korban. Sedangkan, hasil wawancara dengan narasumber C dan D sebagai mahasiswa Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Digital menunjukkan tingkat penalaran moral pascakonvensional. Mereka memandang bahwa setiap individu memiliki hak untuk memperoleh perlindungan, rasa aman, dan penghormatan terhadap martabatnya. Pandangan tersebut tercermin dari penekanan mereka terhadap pentingnya menindaklanjuti setiap bentuk pelecehan seksual nonverbal karena tindakan tersebut tidak hanya merugikan korban, tetapi juga berpotensi mengganggu kenyamanan serta keamanan lingkungan kampus. Meskipun memiliki sudut pandang yang berbeda, keempat narasumber memiliki tujuan yang sama, yaitu mencegah terulangnya kasus pelecehan seksual nonverbal di lingkungan Universitas Negeri Jakarta.
Oleh karena itu, mahasiswa memandang pendidikan karakter sebagai landasan penting dalam membentuk perilaku yang dapat mencegah seseorang menjadi pelaku pelecehan seksual nonverbal. Pendidikan karakter berperan dalam membangun kesadaran melalui penanaman nilai empati, kepedulian, serta penghargaan terhadap hak setiap individu. Nilai-nilai tersebut mendorong mahasiswa untuk memahami bahwa pelecehan seksual nonverbal bukanlah tindakan yang sepele karena dapat memberikan dampak psikologis dan menurunkan kepercayaan diri korban. Penerapan nilai-nilai tersebut dapat diwujudkan melalui sikap mendengarkan korban tanpa menghakimi, memberikan dukungan emosional, menghormati keputusan korban, serta menciptakan budaya kampus yang aman, inklusif, dan saling menghargai.
Nama Penulis: Hayfa Prayaschita Safitri, Kalyca Azalia Salampessy
Dosen pengampu: Erfi Firmansyah, S.Pd., M.A.
*madjpu/ wi/ nf/ 020726
Views: 1







