Modus operandi penipuan berkedok lomba mancing.

Posted by : wartaidaman 19/05/2025

 

WARTAIDAMAN.com 

 

 

Terkait dengan pelaksanaan lomba mancing yang berlangsung di Embung Tambak Boyo Maguwo Harjo Depok Sleman Yogyakarta yang berlangsung kisruh hati Minggu (18/5/2925). Salah seorang praktisi hukum Gozjali.SH menyampaikan bahwa hal seperti itu merupakan sebuah perbuatan yang melanggar hukum, jelas modusnya penipuan yang berkedok lomba memancing ikan yang berlokasi di embung tambak Boyo Sleman Jogya dengan iming iming sebuah hadiah yang menggiurkan calon para peserta. Namun pada saat waktu yang di tentukan, pelaksanaan lomba tersebut tidak pernah ada, jelas ini melanggar hukum pidana sesuai dengan pasal 371 / 378 yaitu penipuan dan penggelapan.

Suasana Embung Tambak Boyo yang berada di Dusun Tambak Boyo Depok Sleman Yogyakarta mendadak ricuh hari Minggu siang (18/5/2025) ketika ratusan peserta mancing yang berasal dari berbagai tempat di Jogjakarta dan berbagai tempat di Jawa Tengah.Para peserta lomba memancing memprotes panitia penyelenggara lomba.

Embung Tambakboyo berada di dusun Tambakboyo, Depok, Kabupaten Sleman. Embung ini menjadi destinasi wisata murah Jogja yang tidak murahan. Keindahan panorama yang ditawarkan tempat ini, cocok untuk sekedar melepas penat. Disamping itu banyak pengunjung yang datang ke Embong Tambakboyo dijamin tidak akan membuat siapapun kesepian.

Pihak panitia penyelenggara lomba memancing yang janji tebar ikan 1,5 ton tak terpenuhi peserta dan berujung protes.Dengan biaya pendaftaran sebesar Rp.85.000 perorang peserta dijanjikan adanya tebar ikan sebanyak 1,5 ton.Namun kenyataannya dilapangan ikan tidak benar benar ditebarkan yang berujung pihak panitia mendapat amukan peserta.

“Saya mengurungkan niat ikut mendaftarkan diri sebagai peserta karena peristiwa serupa pernah terjadi disini” kataTugino salah seorang warga asal Manisrenggo Klaten.

Beberapa orang saksi menuturkan sebelum pelaksanaan lomba memancing memang ada ditebarkan ikan ketengah Embung Tambak Boyo tapi tidak sebanyak yang dijanjikan pihak panitia lomba.”Cuman ditebar beberapa ‘bagor” mas, ikan yang ditebar. Dan itu dilihat langsung peserta ya jelas kecewa mereka” ungkap pemilik sebuah warung makan.

Aksi penipuan dengan modus operandi berhadiah utama sebuah sepeda motor dan hadiah menarik lainnya yang berujung kericuhan saat ini sudah ditangani aparat kepolisian dari Polsek Depok Timur Sleman Yogyakarta dan salah seorang panitia diamankan untuk dimintakan pertanggung jawaban. (Ridar Harahap)

Views: 24

RELATED POSTS
FOLLOW US

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *