Dampak perang AS-Israel melawan Iran mempengaruhi gejolak harga minyak bumi di seluruh dunia, penutupan selat Hormuz yang merupakan titik sempit di Teluk Persia dapat meningkatkan tensi dan eskalasi perang tak hanya di Timur Tengah tapi dapat merambat ke seluruh dunia.
Demikian disampaikan Ekonom Indef Dr. Abdullah Hakam Naja yang diterima redaksi Senin (9/03). Menurut Hakam sekitar 20 persen suplai minyak dunia melewati selat Hormuz, Perang akan mempengaruhi lonjakan harga minyak bumi dunia.
“Indonesia mesti waspada dengan harga minyak yang terus melonjak menjadi $92 per barel, tertinggi sejak 2020. Padahal dalam asumsi makro APBN 2026 harga minyak pada kisaran $70 per barel. Kenaikan $1 per barel minyak akan menaikkan defisit sebesar Rp6,8 triliun” jelasnya.
Hakam mengungkapkan kenaikan harga minyak pada angka mendekati $100 per barel ini dapat mendongkark defisit APBN terhadap PDB yang mendekati 4%, “angka ini melampaui angka 3% yang dipatok oleh UU no. 17/2003 tentang Keuangan Negara” ungkapnya.
Menurut mantan anggota DPR RI komisi X ini ada beberapa langkah yang mesti dilakukan jika perang Israel-AS vs Iran ini terus berlangsung dan harga minyak malah mungkin bisa melampaui $100 per barel.
“Perlu melakukan efisiensi anggaran negara secara signifikan, sehingga belanja hanya untuk keperluan yang langsung berkaitan dengan hajat hidup orang banyak” jelasnya.
Selanjutnya kata Hakam belanja seyogyanya difokuskan untuk pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, sosial, pangan, energi, pengentasan kemiskinan, infrastruktur dasar, pelayanan publik.
Berikutnya lanjut Hakam perlu ada kebijakan pengurangan konsumsi minyak dengan lebih gencar lagi, program konversi energi dari minyak ke energi baru dan terbarukan.
“Seperti energi matahari (PLTS) termasuk utk industri dan perumahan, air (PLTA), angin (PLTB) sebagai pengganti PLTD (diesel),” ungkapnya. Termasuk lanjut Hakam Pemanfaatan dan produksi kendaraan listrik lebih banyak diberi insentif dan fasilitas pendukunganya.
Hakam juga mengingatkan stimulus ekonomi mesti digencarkan agar ekonomi tidak terpuruk dengan program deregulasi, aturan-aturan yang menghambat perkembangan ekonomi dipangkas.
“Begitu juga perlu debirokratisasi, atau birokrasi yang menyulitkan dunia usaha perlu disederhankan. Ini bisa menjadi momentum kebangkitan ekonomi khususnya UMKM dengan insentif yang tepat bisa bangkit di tengah ketidakpastian global’ katanya.
Perjanjian Dagang RI-AS
Hakam berpendapat dalam kaitan dengan hubungan perjanjian dagang RI-AS pemerintah bisa mengajukan pembatalan perjanjian dagang RI-AS (agreement on reciprocal trade/ART).
“Bisa melalui jalur pengajuan resmi dari pemerintah RI ke AS dengan alasan putusan Mahkamah Agung AS pd 20 Februari 2020 yang membatalkan kebijakan tarif Trump” ujarnya.
Hakam mengingatkan kebijakan tarif Trump ini yang menjadi dasar hukum dalam perundingaan dan kesepakatan ART. Pemberlakuan ART akan sangat memberatkan fiskal RI yang juga mesti mengatasi lonjakan harga minyak global.
“Jika mau dilakukan perjanjian baru RI-AS mesti dimulai dari nol lagi. Posisi RI juga mesti berbeda dengan Tim negosiasi baru yang lebih tangguh, ulet, berdiri sejajar serta tidak bisa didikte oleh tim nego AS” tegasnya.
Sebab kata Hakam Tim nego baru RI mendapatkan mandat untuk menperjuangkan kepentingan nasional dan menjaga kedaulatan negara dengan prinsip kesetaraan sebagai negara berdaulat.
“Tim nego RI mengedepankan win-win solutions, saling menguntungkan dan tidak ada ketimpangan dalam setiap aspek perjanjian” ungkapnya.
Tetapi kata Hakam bisa juga melalui jalur parlemen dengan penolakan ratifikasi ART oleh DPR RI, sehingga otomatis tidak berlaku.
“Penolakan ratifikasi oleh DPR RI ini karena protes secara luas oleh masyarakat RI terhadap ART. Waktu yang tersedia 90 hari setelah penandatanganan 19 Februari 2026” tegasnya. (*)
*rabawi/ wi/ nf/ 110326
Views: 18







