Beranda / Kolom / Azis Khafia : Haram Mengubur Ikan yang masih hidup !

Azis Khafia : Haram Mengubur Ikan yang masih hidup !

 

WARTAIDAMAN.com   

 

 

 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritisi operasi penangkapan ikan sapu-sapu yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Pasalnya, ikan sapu-sapu yang ditangkap itu diduga dikubur dalam keadaan masih hidup. Demikian disampaikan oleh sekretaris Komisi Fatwa MUI KH.Miftahul Huda.
Senada dengan itu Azis Khafia selaku sekretaris MUI Jakarta Selatan bidang Kesehatan dan Lingkungan mengatakan bahwa penguburan massal ikan sapu-sapu dalam keadaan masih hidup adalah haram !, selain menyalahi prinsip dan nilai agama dan lingkungan. Prinsip tersebut antara lain ;, _prinsip rahmatan lil ‘alamin_ dan prinsip kesejahteraan hewan (kesrawan). Dan prinsip ketiga adalah akhlak lungkungan atau bio etika yang dilanggar dengan perlakuan tersebut.
Cara tersebut dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu.

Dalam Islam membunuh hewan dibolehkan jika ada maslahat. Namun metode mengubur ikan sapu-sapu dalam keadaan hidup-hidup terdapat unsur penyiksaan karena termasuk memperlambat kematian., hal itu tidak sesuai dengan prinsip ihsan (baik).
Tak hanya itu, ia juga menyoroti etika kesejahteraan hewan dalam operasi itu. Ia menilai, mengubur ikan hidup-hidup itu dianggap tidak manusiawi. Pasalnya, salah satu dari prinsip umum kesejahteraan hewan adalah meminimalkan penderitaan.  
Kendati demikian, kami mengakui, kebijakan Pemprov Jakarta dalam mengendalikan ikan sapu-sapu itu baik atau ada maslahah, karena itu merupakan bagian dari pengendalian lingkungan. Mengingat, ikan sapu-sapu dapat merusak ekosistem sungai dan mengancam ikan lokal.  _“Itu sejalan dengan maqāṣid syariah yaitu masuk kategori ḍharūriyyāt ekologis modern”_, .

Meski mengkritisi penguburan ikan yang maaih hiudp, namun kami tetap mendukung kebijakan tersebut. kebijakan lingkungan juga termasuk Hifẓ an-Nasl (keberlanjutan makhluk hidup), karena dapat menjaga keragaman hayati (biodiversitas) dan mencegah kepunahan spesies lokal. Dengan begitu, keseimbangan generasi makhluk hidup dapat terjaga. 

 

 

 

 

*madjpu/ wi/ nf/ 190426

Views: 16

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *