
Gambar: Rahman Aliyudin, SH. Sekjen Presidium Asgar Institut
WARTAIDAMAN.com
Bankeudes adalah program bantuan keuangan dari pemerintah provinsi Jawa Barat yang
dialokasikan untuk desa-desa di Jawa Barat termasuk dan terbesar di Kabupaten Garut. Adapun
tujuan di alokasikannya bagi kegiatan-kegiatan Pembangunan Desa seperti Jalan, jembatan, irigasi
dan fasilitas umum lainnya.
Namun dalam pelaksanaannya ditemukan berbagai laporan masyarakat baik dilapangan
ataupun yang sudah terpublikasi dengan media terdapat dugaan penyalahgunaan yang dilakukan
oleh beberapa oknum sehingga bantuan keuangan desa tersebut tidak sesuai dengan yang di
realisasikan.
Dan desa-desa penerima bantuan keuangan menurut pemerintah kabupaten Garut, Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan desa (DPMD) berjumlah 158 desa pada tahun 2023 dan 131 desa
pada tahun 2024 dengan rata-rata nilai bantuan paling kecil Lima Ratus Juta rupiah untuk setiap
desa dan paling besar mencapai 5 milliar rupiah.
Adapun dugaan tindak pidana mencakup :
1. Ketidak sesuaian antara jumlah uang dengan program yang direalisasikan.
2. Pemotongan yang dilakukan oknum pengusung 35-50 %
3. Pelaksanaan program oleh pihak ketiga tidak sesuai peraturan yang berlaku tentang
pengadaan barang dan jasa
4. Dugaan adanya program fiktif.
Maka pada hari kamis tanggal 19 bulan Juni tahun 2025 kami atas nama
komunitas masyarakat pemerhati pembangunan dan politik yang bernama ASGAR
INSTITUT memberikan laporan terhadap kejaksaan Agung Republik Indonesia di
Jakarta agar melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang dianggap diduga terlibat
baik dari oknum anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang menjabat di tahun 2023-2024
(ketika program tersebut diluncurkan), oknum Pengurus APDESI Jawa Barat dan oknum
Pejabat Pemerintahan desa Serta memohon kepada kejaksaan Agung Republik Indonesia,
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Inspektorat Provinsi Jawa Barat, untuk
bersama-sama melakukan Audit Investigasi terhadap semua desa yang menerima
Bantuan Keuangan Desa supaya ditegakan hukum seadil-adilnya demi kepentingan
Negara Republik Indonesia, demi kepentingan Rakyat dan demi Kepentingan Hukum yang
berlaku.
Jakarta, 19 Juni 2025
Koordinator
Cep Dedi Setiawan, SH
Sekretaris
Rahman Aliyudin, SH
*anwi/ pjmi/ wi/ nf/ 190625
Views: 14