Beranda / Kolom / Pemerintah Harus Tolak Proposal Merealokasi 2 Juta Rakyat Palestina

Pemerintah Harus Tolak Proposal Merealokasi 2 Juta Rakyat Palestina

 
WARTAIDAMAN.com 

 

 

Hikmahanto Juwana
Guru Besar Hukum Internasional UI
Rektor Univ Jenderal A. Yani

 

Terdengar khabar Utusan Presiden Donald Trump untuk Timur Tengah, Steve Witkof, mengajukan proposal untuk merealokasi 2 juta rakyat Palestina ke Indonesia.

Sebagian publik di Indonesia sangat menyambut baik propodal ini dengan alasan solidaritas sesama muslim.

Namun hal ini harus diwaspadai oleh pemerintah RI. Hal ini bisa jadi strategi AS dibawah Presiden Trump untuk membantu Israel melanggengkan penjajahan Israel di tanah Palestina.

Jika sebelum gencatan senjata rakyat Palestina dihabisi dan mengarah pada dugaan genosida dengan berbagai senjata yang mengundang kritikan banyak negara terutama rakyat dunia maka dengan merealokasi rakyat Palestina ke Indonesia, bahkan negara-negara berpenduduk Islam yang mendukung rakyat Palestina, berarti lebih humanis untuk mengosongkan tanah rakyat Palestina di Gaza.

Strategi ini jelas lebih berperikemanusiaan dan pasti sangat disambut oleh rakyat dari negara berpenduduk Islam.

Padahal konflik di Palestina bukanlah masalah agama sehingga memunculkan solidaritas.

Konflik di Palestina sejatinya adalah masalah pendudukan tanah yang tidak sah oleh pemerintahan zionis Israel.

Oleh karenanya pemerintah RI harus menolak proposal AS untuk merealokasi 2 juta rakyat Palestina.

Sesuai konstitusi Indonesia penolakan proposal AS adalah dalam rangka menentang kebijakan untuk melanggengkan penjajahan di muka bumi.

 

 

*mam/ pjmi/ wi/ nf/ 210125

Views: 22

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *