PEMILU YANG NGALIH, LARANG, KEHILANGAN SUBSTANSI

Posted by : wartaidaman 02/01/2024

 

WARTAIDAMAN.com   

 

Oleh: Noorhalis Majid  
Ambin Demokrasi  |  
 

Banyak caleg menyampaikan pengalamannya. Saat kampanye bertemu warga pemilih, ketika memberikan penjelasan terkait substansi, justru yang ditanyakan hal-hal teknis, yaitu bagaimana cara mencoblos, adakah terpampang foto caleg, berapa lembar surat suaranya, apa saja warnanya dan bagaimana cara melipat surat suara yang banyak tersebut?

Belum lagi pertanyaan tentang pemilih yang masih buta huruf, bolehkah didampingi agar tidak salah dalam mencoblos, karena pada lembar surat suara tidak ada foto caleg, hanya nomor dan nama, sementara saat kampanye, fotonya full dipoles hingga tidak dikenali oleh calegnya sendiri.

Hal-hal teknis seperti itu, mestinya menjadi tugas penyelenggara. Pada saat caleg memberikan penjelasan, berarti membantu penyelenggara memahamkan kepada warga pemilih. Jangan bayangkan semua warga berpendidikan dan pengetahuan luas. Masih banyak yang kurang mengerti dan ketika dijelaskan, hampir semua warga mengatakan “ngalih”.

Belum lagi soal izin kampanye tatap muka. Bila ingin bertemu warga dan melakukan tatap muka, harus ada izin yang disampaikan kepada penyelenggara pemilu dan kepolisian. Pada saat itulah sudah tergambar “larangnya“ suatu bentuk kegiatan kampanye, sebab seketika biayanya membengkak, padahal hanya mengumpulkan segelintir warga. Dan saat bertemu, bukan hal substantif yang disampaikan, justru memahamkan hal teknis yang bukan menjadi tanggungjawabnya.

Bahkan ada caleg berbagi pengalaman, ketika dia taat prosedur, minta izin setiap kampanye mengumpulkan warga, saat kegiatan dilakukan, yang lebih banyak hadir justru para petugas keamanan dan pengawas, sementara kelompok sasaran yang merupakan warga pemilih, jumlahnya sedikit sekali – hanya beberapa gelintir.

Lantas, kapan moment menyampaikan hal-hal substansi? Sama sekali tidak ada kesempatan tersebut. Akibatnya, jangan heran ketika bertemu warga, yang pertama ditanyakan, “adakah tanda cintanya?”. Akhirnya dan kampanye bukan hanya ngalih, larang, tapi juga kehilangan substansi. (nm)

 

 

 

 

RELATED POSTS
FOLLOW US