WARTAIDAMAN.com
Oleh : Harto Malik
Debat ke 4 pilpres sudah berlangsung Minggu 21/02/24, banyak tanggapan masyarakat/warga khususnya terhadap kejadian dan perilaku dari cawapres paslon 02 yang aneh-aneh, kurang adab dan konyol.
Panggung debat seharusnya bisa maksimal dipakai untuk penyampaian visi, misi, gagasan sebagai calon wakil presiden, tapi bagi Cawapres 02 seperti panggung untuk bercanda, atau bahkan berkonotasi mengolok-olok, konyol, meremehkan cawapres paslon lain yang notabene lebih tua, lebih pengalaman dan lebih berpendidikan.
BACA JUGA
PILIH PASLON MENANG atau PILIH PASLON YANG BAIK DAN BENAR
Perilaku Cawapres 02 dipanggung debat ini dianggap tidak wajar, apakah karena umur terlalu muda belum cukup umur menjadi cawapres (37 tahun), merujuk ajaran agama Islam dengan mengambil contoh ke Rasulullah berumur 40 tahun menjadi rasul ( pemimpin umat ).
Atau menutupi kekurangmampuannya dalam menyampaikan visi, misi, gagasan sebagai calon wakil presiden 02, sehingga berperilaku tersebut, menggunakan gaya yang konyol saat debat.
Atau demam panggung, bisa juga cawapres 02 demam panggung, mungkin perlu ke psikolog dimana perlu dicek pemeriksaan kejiwaannya.
BACA LAGI
PENIKMAT, PENAKUT, PESIMIS, APATIS DAN TIDAK PEDULI LINGKUNGAN TIDAK SUKA AMIN
“Jika Anda tetap mengalami demam panggung hingga tidak bisa mengendalikan gejalanya, sebaiknya konsultasikan ke psikolog untuk mendapatkan penanganan yang tepat. Penanganan yang biasanya diberikan adalah terapi psikologis atau obat-obatan.” Dikutip di laman
https://www.alodokter.com/demam-panggung-inilah-6-tips-ampuh-mengatasinya.
sebagai negara yang sangat menjunjung tinggi adab dan etika, wasyarakat sangat kental adat ketimurannya, masyarakat bisa menilai sendiri apakah Cawapres 02 Gibran layak menjadi perwakilan anak muda ? harusnya Cawapres paslon 02 lebih menunjukan adab dan etika kepada seniornya Cawapres paslon 01 dan paslon 03.
Semoga masyarakat makin pintar menilai dan memilih calon pemimpin mereka, bukan hanya karena bagi-bagi uang, tapi memang memilih yang baik dan benar sesuai hukum agama, hukum negara dan hukum masyarakat, aamiin
Views: 56








