Oleh : Dr Muhammad Uhaib As’ad M.Si
Akademisi, Analis Politik Lokal dan Ekonomi Politik Kebijakan Publik Kalimantan Selatan
Konsep The Tragedy of the Commons yang diperkenalkan Garrett Hardin sejatinya menjelaskan bagaimana sumber daya bersama akan hancur ketika dikelola oleh aktor-aktor rasional yang serakah, tanpa kendali moral dan institusional. Papua hari ini adalah manifestasi paling telanjang dari tesis itu. Tanah, hutan, gunung, sungai, dan isi perut bumi Papua diperlakukan sebagai “commons” semu bukan untuk kesejahteraan kolektif, melainkan untuk pesta pora segelintir elite ekonomi dan politik.
Papua bukan sekadar wilayah administratif. Ia adalah ruang hidup, kosmologi, dan identitas masyarakat adat. Namun dalam logika negara-ekstraktif, Papua direduksi menjadi hamparan konsesi: tambang, sawit, hutan industri, dan proyek-proyek raksasa bernama pembangunan. Di titik inilah tragedi dimulai ketika tanah adat dipaksa tunduk pada sertifikat, izin, dan kontrak yang tak pernah benar-benar dipahami atau disepakati secara bebas oleh pemilik aslinya.
Para “VOC hitam” yang dimaksud bukanlah penjajah klasik berkulit putih dengan kapal layar. Mereka hadir dalam rupa baru: korporasi multinasional, oligarki domestik, broker kekuasaan lokal, dan aparatus negara yang menjelma makelar sumber daya. Mereka mengulang pola kolonialisme lama dengan bahasa modern: investasi, hilirisasi, dan pertumbuhan ekonomi. Namun esensinya sama ekstraksi maksimum, biaya sosial minimum.
Dalam skema tragedy of the commons, setiap aktor merasa berhak mengambil sebanyak mungkin karena jika tidak, aktor lain akan melakukannya. Negara merasa harus membuka keran eksploitasi agar tidak “kalah” dalam kompetisi global. Korporasi merasa sah mengeruk karena telah mengantongi izin. Elite lokal ikut menikmati remah-remah rente. Sementara masyarakat adat justru menjadi pihak yang paling dikorbankan kehilangan tanah, air, dan masa depan.
Ironisnya, negara sering tampil sebagai wasit netral, padahal ia adalah pemain utama. Regulasi dibuat lentur untuk kepentingan modal, aparat keamanan dikerahkan untuk menjamin stabilitas investasi, dan suara kritis dilabeli sebagai ancaman keamanan. Di sini, tragedi commons berubah menjadi state-captured commons, ketika negara disandera oleh kepentingan modal.
Kerusakan ekologis Papua bukan dampak sampingan, melainkan konsekuensi yang sudah diperhitungkan. Hutan yang ditebang, sungai yang tercemar, dan gunung yang dilubangi adalah ongkos yang dianggap wajar demi angka pertumbuhan dan devisa. Dalam logika ini, alam tidak lagi dipandang sebagai subjek kehidupan, tetapi sebagai objek ekonomi yang bisa dikuras hingga habis.
Yang paling menyakitkan adalah ketimpangan distribusi manfaat. Papua menyumbang kekayaan luar biasa bagi negara dan korporasi, tetapi masyarakatnya tetap berada di lapisan terbawah indikator kesejahteraan. Inilah paradoks ekstraktif: daerah kaya sumber daya justru miskin secara struktural. Tragedi commons di Papua bukan karena kekurangan aturan, melainkan karena aturan yang berpihak pada perampasan.
Narasi pembangunan sering digunakan sebagai legitimasi moral. Namun pembangunan tanpa keadilan ekologis dan sosial adalah kolonialisme gaya baru. Ketika partisipasi masyarakat adat hanya bersifat simbolik, dan persetujuan diperoleh melalui tekanan struktural, maka yang terjadi bukan pembangunan, melainkan perampokan yang dilegalkan.
Jika tragedi ini terus dibiarkan, Papua tidak hanya kehilangan sumber dayanya, tetapi juga kehilangan generasi dan peradaban. Commons yang hancur tidak bisa dipulihkan dengan mudah. Sekali tanah adat terfragmentasi, sekali relasi manusia-alam terputus, maka luka itu bersifat lintas generasi.
Papua membutuhkan lebih dari sekadar proyek dan anggaran. Ia membutuhkan perubahan paradigma: dari ekstraksi ke perlindungan, dari kontrol pusat ke kedaulatan masyarakat adat, dari logika VOC hitam ke etika keadilan ekologis. Tanpa itu, The Tragedy of the Commons di Papua akan tercatat sebagai salah satu kejahatan struktural terbesar dalam sejarah republik ketika pesta pora segelintir elite dibayar mahal oleh bumi dan manusia Papua.
*anar/ pjmi/ wi/ nf/ 180126
Views: 43










