
WARTAIDAMAN.com
Keputasan MK memenangkan Gugatan Pilkada Banjarbaru tahun 2024 menghasilkan PSU (Pemungutan Suara Ulang). Pilkada diulang dengan pemungutan suara ulang, Paslon Lisa Wartono melawan Koko (Kotak kosong), Dijadwalkan 19 April 2025.
Ditengah pesimisnya masyarakat akan keadilan hukum di negara Indonesia, ditengarai sudah banyak keputusan hukum membela kepentingan kelompok, terkhusus orang kaya dan uang. MK membuat suatu keputusan yang sangat menggembirakan warga Banjarbaru. PSU untuk Pilkada Banjarbaru, Setitik harapan cerah untuk demokrasi yang hampir dimatikan (mati suri).
Demokrasi di Banjarbaru sudah dimatikan.Seperti ajaran politik dalam hal mematikan Demokrasi, Pilkada Banjarbaru 2024 sudah mempraktekannya.
Lawan sudah disingkirkan dengan, usaha penyingkiran lawan diusahakan. Paslon Pilkada Banjarbaru Aditya dan Habib Abdullah disingkirkan melalui borong Partai, Pencabutan surat Dukungan Partai, gagal. Diskualifikasi KPU Banjarbaru dengan Rekomendasi Bawaslu Provinsi untuk Paslon Aditya dan Habib didiskualifikasi dari Paslon Pilkada Banjarbaru. Satu Langkah mematikan Demokrasi Berhasil.
Kuasai Wasitnya, keluarnya diskualifikasi paslon Aditya dan Habib Abdullah dengan Rekomendasi dari Bawaslu Provinsi Kalsel, terlihat indikasi berhasilnya para penghancur demokrasi mematikan Demokrasi Di Banjarbaru melalui penguasaan Wasit.
Ubah Aturannya, dengan Diskualifikasi Paslon Aditya Habib Abdullah, maka paslon Pilkada Banjarbaru tersisa 1 paslon Lisa & Wartono seharusnya melawan kotak kosong, akan tetapi KPU Banjarbaru tidak memberikan kotak kosong sebagai pilihan demokrasi kepada warga.
Pada prakteknya Ketiadaan kotak kosong dan masih adanya foto Paslon Aditya dan Habib Abdullah di Surat Suara menjadi tanda tanya, apakah aturan kotak kosong sudah tidak berlaku, hingga keluarnya Peraturan KPU 1774 , sehingga dalamnya, warga yang memilih calon diskualifikasi dianggap suara tidak sah. Ubah aturannya berhasil.
PSU untuk Pilkada Banjarbaru adalah sebuah harapan hidupnya Demokrasi, mungkin Allah SWT masih ingin memberikan kesempatan kepada Warga / Masyarakat Banjarbaru untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan hati Nurani, pemimpin yang amanah, pemimpin membela kepentingan masyarakat, bukan pemimpin yang membela kepentingan kelompok.
Semoga Warga / Masyarakat Banjarbaru menggunakan Kesempatan PSU ini dengan sebaiknya-baiknya. Harapannya apabila dalam PSU Kotak Kosong yang Menang maka akan ada PILKADA ulang ditahun 2025, akan ada bermunculan calon calon pemimpin yang mendaftar mengikuti Pilkada Banjarbaru. maka akan muncul harapan mendapatkan pemimpin yang lebih baik semakin terbuka.
Ayo warga Masyarakat Banjarbaru tunjukan jati diri kita sebagai orang yang punya prinsip dalam memilih pemimpin yang baik dan benar, sebagai warga yang cerdas dalam memilih pemimpin, tidak asal pilih pemimpin.
Semoga Allah membimbing Warga Masyarakat Banjarbaru dalam memilih pemimpin, hingga diberikan pemimpin yang Shidiq, Amanah, Tabliq, Fatanah. Pemimpin yang benar benar membela kepentingan warga Banjarbaru.
Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum hingga kaum itu mengubah keadaan diri mereka sendiri, sebagaimana dijelaskan dalam Qur’an Surah Ar-Ra’d ayat 11. Ini berarti bahwa perubahan nasib tergantung pada usaha dan perubahan positif yang dilakukan oleh kaum tersebut (Warga / Masyarakat Banjarbaru).
Aamiin, Sholallah alaa Sayyidina Muhammad
*rh/ wi/ nf/ 220325
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM Ayoo...Bantu Bangun Kembali Masjid Palestina Rp.10.000 Insyaa ALLAH cukup, mau lebih bagus, mau rutin lebih bagus untuk berdonasi aman, klik link di bawah ini https://lazisdmi.com/campaign/bantu-bangun-kembali-masjid-palestina?ref=1hhm4
BACA JUGA :