WARTAIDAMAN.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) akan terus mengupayakan langkah-langkah strategi dalam meningkatkan kualitas mutu pelayanan jaminan kesehatan kepada masyarakat.
“Sehingga dari Forum Kemitraan Pengelolaan Fasilitas Kerjasama Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan lainnya ini sangat penting dalam berkolaborasi antar pemangku kepentingan guna mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai salah satu program strategis nasional, terutama di Provinsi Kalsel,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, di Ruang Rapat H Maksid, Banjarbaru, Selasa (21/5/2024).
Roy menyebutkan, berdasarkan data kepesertaan program JKN di Indonesia per April 2024 telah mencapai 270,49 juta penduduk atau sekitar 96,91 persen dari total penduduk per semester i 2023.
“Hal ini merupakan pencapaian yang luar biasa dan patut disyukuri. Namun, masih ada beberapa wilayah di Kalsel yang masih belum mencapai Universal Health Coverage (UHC), seperti Kota Banjarmasin dan Kabupaten Kotabaru,” ungkap Roy.
Roy pun menjelaskan, komunikasi yang lancar antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) juga menjadi bukti konkrit dari kerjasama yang baik antara pemerintah dan pihak penyelenggara layanan kesehatan.
Maka dari itu, di Provinsi Kalsel jumlah FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan telah mencapai 524 fasilitas meningkat sebanyak 143 FKTP sejak tahun 2014 dan FKRTL telah mencapai 52 fasilitas atau meningkat 116 persen dibandingkan tahun 2014. Peningkatan jumlah fasilitas kesehatan tentunya merupakan aspek positif bagi upaya peningkatan akses layanan kesehatan bagi masyarakat,” tutur Roy.
Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, Nuim Mubaraq mengatakan, bahwa kerjasama antara BPJS Kesehatan, pemerintah, manajemen fasilitas kesehatan dan seluruh pemangku kepentingan lainnya merupakan kunci keberhasilan dalam mendukung program JKN.
“Forum kemitraan ini menjadi wadah untuk memfasilitasi kerja sama tersebut agar program JKN dapat berjalan dengan optimal,” kata Nuim.
Selain sebagai forum komunikasi, lanjut Nuim, saya meluangkan waktu untuk mengajak pihak terkait dalam mensinergikan
pemahaman dan dukungan terhadap Program JKN.
Sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden, semua pemangku kepentingan di tingkat pusat maupun daerah memiliki tanggung jawab untuk mendukung program strategi nasional ini.
“BPJS Kesehatan sebagai pelaksana Program JKN mempunyai tanggung jawab untuk menyelenggarakan komunikasi dan kemitraan dengan pemangku kepentingan, baik dari lintas sektoral, organisasi profesi maupun lembaga terkait lainnya,” terang Nuim. MC Kalsel/Ar
SUMBER : diskominfomc
Disalin dari https://kalselprov.go.id/
Oleh M. Ridho Nurjannah F./ MRNF (WI)