Daeng Lukman Praktisi Hukum dan Aktivis Garda Prabowo Inisiasi Pabrik Pupuk Organik di Ciamis

Posted by : wartaidaman 13/06/2025

 

WARTAIDAMAN.com   

 

 

Ciamis
Untuk pemenuhan kebutuhan pupuk organik bagi para petani di Kabupaten Ciamis, khusus para pertani organik dan sejalan dengan salah satu program ketahanan pangan yang dicanangkan Bupati Ciamis, Dr H Herdiat Sunarya untuk mewujudkan pertanian Ciamis menjadi pertanian organik (back to nature) dalam waktu dekat akan diproduksi pupuk organik di Ciamis.

Daeng Lukman,SH merupakan seorang praktisi hukum yang juga advokat dan juga Ketua Bidang Pertanian dan Perikanan Garda Prabowo menginisiasi pabrik pupuk organik di Ciamis dan sempat survey lapangan ke Ciamis, semoga bisa cepat terwujud ,ungkapnya .

“Kami sudah membuat kesepakatan mendirikan badan usaha berupa PT CIAMIS GALUH FERTILIZER INDUSTRI berkedudukan di Ciamis yang bertepatan dengan Hari Jadi Ciamis ke-393, 12 Juni 2025 bergerak dibidang produksi pupuk organic dengan bahan dasar limbah aren dan kotoran hewan,” kata Daeng dalam keterangan nya , Jumat (13/06/2025).

Dijelaskannya, kehadiran PT CGFI juga untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan hidup memanfaatkan limbah aren yang selama ini tidak ditemukan solusinya.

“Di era tekhnologi ini, semua kegiatan jadi mudah, seperti dilakukan oleh para pendiri dalam penandatanganan pendirian perusahaan PT CGFIC dilakukan secara daring, untuk efektifitas waktu Makasar (Zulfikar, SP), Jakarta (Daeng Lukman, SH) dan Ciamis (Abdul Majid dan Yoni Sugira, S.Ag),” katanya.

Menurut Daeng dirinya menginisasi dibangunnya pabrik pupuk organik setelah mendapatkan informasi dari Ketua Paguyuban Pertanian Organik Ciamis (PPOC), Abdul Majid dan seorang praktisi pertanian, Yoni Sugira yang mencari solusi mengatasai persoalan limbah aren di Ciamis.

“Setelah saya turun ke Ciamis bersama tim melihat langsung limbah aren yang menggunung jika ditotalkan mencapai seluas satu hektar, muncul inisiatif untuk dimanfaatkan menjadi bahan baku pupuk organik. Kami akan olah sebagai bahan baku pupuk organik cair dan kompos organik yang dapat dikemas dan dikomersilkan dengan peruntukan utamanya adalah pemenuhan kebutuhan para petani Kabupaten Ciamis,” jelasnya.

Lebih jauh Daeng menjelaskan, merek dagang pupuk organik yang akan di produksi yaitu “GALUHumicAREN” yang mempunyai arti dari kata “Galuh” adalah Kerajaan Galuh merupakan kebanggangaan warga Tatar Galuh Ciamis yang juga berarti “permata”. Kemudikata “humic” adalah humus tempat bekembanganbiaknya tanaman atau diidentikan dengan kecamba yang pecah, sedangkan “Aren” adalah bahan bakunya dari limbah aren, jika diartikan “Galuhumicaren” adalah pupuk berbasis humic dari limbah aren yang bernilai tinggi seperti permata.

Dalam operasionalnya, menurut Daeng pihaknya juga untuk sementara menggandeng CV Makasar Agro Mandiri melakukan perjanjian kersama dalam hal legal produk BIOHUMIC sebagai pemegang pendaptaran dan formulasi untuk mempercepat penjualan pupuk organik agar masalah limbah segera tertangani.

Digandengnya CV Makasar Agro Mandiri juga karena pengurusan perizinan pupuk organik membutuhkan waktu kurang lebih 10 bulan untuk mendapatkan izin edar (nomor pendaftaran), yang dimulai dari uji mutu dan efektifitas yang dilakukan oleh laboratrium pertanian.

Sambil mengurus izin edar Pupuk Organik Cair Galuhumicaren dengan formula baru yang memungkinkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai lebih dari 90 % karena bahan baku yang sangat melimpah.

“Kami berharap bisa memenuhi kebutuhan pupuk organik di Kabupaten Ciamis, maupun Jawa Barat. Dan tidak mustahil bisa untuk pasar nasional ekspor keluar negeri, inilah harapan besar untuk menjadi kebanggaan para putra putri Kabupaten Ciamis,” tutupnya.

 

 

*anwi/ pjmi/ wi/ nf/ 130625

Views: 28

RELATED POSTS
FOLLOW US

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *