
wartaidaman.com
| Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menyampaikan komisinya akan meminta keterangan dari Sukamta karena tindakannya tidak pantas dilakukan oleh Kepala Daerah.
“Tidak tertutup kemungkinan Komisi II akan memanggil Bupati Tanah Laut untuk menjelaskan tindakannya agar Bupati/Walikota lainnya apapun partainya tidak gegabah lagi dalam melakukan suatu tindakan di wilayahnya masing-masing,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin, Jum’at ( 8/9/23 ).
Bila tindakan jegal menjegal ini menyebar sebagai tren politik di berbagai daerah maka bisa dibayangkan suhu politik akan makin panas.
Dapat berpotensi membahayakan iklim demokrasi yang sehat,santun,etis dan transparan menurut Yanuar.
Dikarenakan hal itu Ia memandang Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) harus memberikan teguran atas tindakan yang dilakukan Bupati Tanah Laut tersebut sebagai antisipasi agar tindakan seperti itu tidak menjadi tren yang menjalar ke Kabupaten/Kota lainnya.
“Ini masalah serius maka Kemendagri sebagai Pembina politik dalam negeri harus memberikan teguran terhadap Kepala Daerah yang ‘over reaction’,” tutupnya.
Views: 23