
wartaidaman.com 
Anggota Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) Eggi Sudjana mengatakan untuk mencegah terjadinya kecurangan suara di Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) maka relawan Anies Baswedan di seluruh Indonesia harus segera mendirikan Klinik Hukum ( Pelayanan Hukum ) secara gratis.
“Saya mengimbau kepada Relawan Anies Baswedan dimana saja untuk segera mendirikan Klinik Hukum di setiap desa kurang lebih ada 81 ribu desa,” ujar Eggi.
Hal ini,tambah Eggi untuk mengantisipasi kecurangan-kecurangan di TPS utamanya bagi masyarakat umum yang berekonomi rendah dan kurang pemahaman tentang hukum.
Eggi Sudjana yang juga merupakan Caleg PKS untuk DPR RI dari Dapil Jawa Timur 3 meliputi Banyuwangi, Bondowoso dan Situbondo menjelaskan Klinik Hukum yang dibuat itu sesuai dengan pasal 27 ayat 1 UUD 1945 .
“Dalam perspektif hukum Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 kita harus melindungi setiap warga negara secara hukum, Dalam artian Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,” ujarnya.
Views: 39
Forum Komunikasi Usaha Mikro Kecil Menengah Republik Indonesia (FK-UMKM-RI) Membuka Peluang Usaha Baru Seluruh Provinsi Kabupaten Kota Sampai ke Desa Desa Seluruh Indonesia