
Oleh : Muchlis Hassan
Instruksi Presiden Prabowo agar kementerian terkait untuk segera menghapus kebijakan pembatasan kuota impor daging disambut baik oleh asosiasi pengusaha pengelolaan daging di Indonesia. Sebab selama ini pemerintah hanya menunjuk satu atau dua perusahaan yang boleh melakukan impor daging.
Dengan dihapuskannya pembatasan kuota impor daging ke dalam negeri maka akan menumbuhkan persaingan usaha yang sehat dan transparan asalkan memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dan tidak menutup kemungkinan akan mampu menurunkan mahalnya harga daging di pasaran.
Belajar dari kasus korupsi yang menimpa beberapa pejabat teras PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia ( PPI ) salah satu usaha milik Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) dalam pengadaan impor daging, instruksi presiden Prabowo susah sangat tepat dan sudah lama ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia.
Saya sendiri pada tahun 2022 pernah mencoba membantu seorang kawan yang ingin mendapatkan kuota impor daging demi untuk memenuhi kebutuhan daging kerbau dari Pakistan ke Indonesia harus gigit jari, karena prosesnya sangatlah berbelit-belit. Bahkan waktu itu di informasikan jika ingin memperoleh kuota impor daging harus melalui perusahaan A yang telah ditunjuk oleh pemerintah sebagai pemegang hak impor.
Hal senada juga disampaikan oleh Teguh Boediana Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) ia mengatakan hal itu penting karena tingginya harga daging saat ini merugikan konsumen, terutama masyarakat kalangan bawah yang kesulitan membeli komoditas pangan itu dengan harga yang stabil.
Oleh karena itu, APPDI mengapresiasi arahan Prabowo Subianto Presiden terkait tidak ada lagi kuota impor. Dengan demikian, konsumen akan mendapatkan daging dengan harga yang lebih terjangkau.
“Kami mendorong semua kementerian terkait untuk segera melakukan deregulasi terhadap peraturan yang menghambat akses pelaku usaha dalam mengimpor daging,” ujarnya.
“Kami 100 persen mendukung agar semua perintah Bapak Presiden yang jelas dan lugas dapat segera dilaksanakan oleh kementerian terkait dalam waktu singkat,” ucapnya dengan tegas.
Sebelumnya Prabowo Subianto Presiden RI secara tegas meminta jajaran dari Kabinet Merah Putih (KMP) untuk bisa menghapus kuota produk-produk impor, sehingga mempermudah kelancaran para pengusaha Indonesia dalam berusaha.
“Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan, bebas,” kata Prabowo saat menghadiri acara Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, mengutip dari keterangan tertulis pada Selasa, 8 April 2025. Dan instruksi presiden tersebut harus segera dibuat regulasinya oleh kementerian terkait secepatnya.
” REVOLUSI PUTIH PRABOWO SUBIANTO “
Indonesia Maju, Indonesia Jaya.
*aw/ pjmi/ wi/ nf/ 130425
Views: 9