Imigrasi Yogyakarta menindak WNA asal Austria karena “Overstay”

Posted by : wartaidaman 01/05/2025

 

WARTAIDAMAN.com   

 

 

 

Petugas Imigrasi Yogyakarta menindak warga negara asing (WNA) asal Austria berinisial APW yang tinggal melebihi batas izin tinggal atau “overstay” di sebuah kontrakan di kawasan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Petugas kami telah melakukan penjemputan terhadap WNA Austria berinisial APW di kediamannya,” kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Sefta Adrianus Tarigan dalam keterangannya di Yogyakarta, Selasa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kata dia, WNA berjenis kelamin laki-laki tersebut tercatat telah melampaui batas izin tinggal selama 66 hari.

Operasi penjemputan tersebut, ujar Adrianus, dilakukan pada Senin, 28 April 2025, di kontrakan yang dihuni APW di Jalan Roto Kenongo, Padukuhan Kenongo, Kalurahan Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul. Tim yang diterjunkan ke lokasi terdiri dari empat orang petugas imigrasi.

“Proses penjemputan berjalan lancar dan yang bersangkutan tidak menunjukkan perlawanan serta bersikap kooperatif,” tutur dia.

Setelah dijemput, APW langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Menurut Adrianus, pemeriksaan terhadap WNA tersebut dilakukan guna mengetahui motif pelanggaran izin tinggal yang dilakukannya dan menentukan sanksi yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pihak Imigrasi akan melakukan proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan keimigrasian yang berlaku di Republik Indonesia,” ujar Adrianus.

Dia mengatakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap WNA yang terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian demi menjaga kedaulatan negara dan ketertiban hukum.

 

 

 

*riha/ wi/ nf/ 300425

Views: 11

RELATED POSTS
FOLLOW US

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *