
Bupati Kabupaten Sleman Yogyakarta terpilih Harda Kiswaha diperiksa Kejaksaan Negeri Sleman terkait kasus dana hibah pariwisata. Mantan Sekwilda Kabupaten Sleman dimasa orang nomor satu di Kabupaten Sleman dijabat Sri Kustini Purnomo.
“Kapasitas Bupati Sleman itu sewaktu menjabat sebagai Sekwilda terkait kasus dana pariwisata sebagai ketua tim pelaksana” kata Bambang Yunianto Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Senin (14/4/2025)
Sebab keterangan dari Harda Kiswaya ini diperlukan untuk mendukung pembuktian. Hingga saat ini Bambang menyebut telah dilakukan pemeriksaan pada 362 orang saksi. Terkait kemungkinan penambahan saksi yang dipanggil, dia menyebut masih menunggu laporan dari penyidik.
“Pada prinsipnya kami melaksanakan penyidikan secara profesional. Tidak bisa terburu-buru atau berdasarkan opini,” katanya. Walau demikian, dia memahami apabila kasus ini memang menarik perhatian banyak pihak.
Dana hibah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tahun 2020 yang disalurkan ke Kabupaten Sleman senilai Rp68 miliar. Pemberian dana hibah ini ditujukan untuk membantu pelaku pariwisata di daerah yang terkena dampak covid-19. Dana yang diduga dikorupsi sekitar Rp10 miliar.
Tujuan dana hibah pariwisata secara khusus:
Membantu pemulihan ekonomi dan sosial akibat pandemi COVID-19
Membantu pemerintah daerah dan industri hotel dan restoran
Membantu meningkatkan kesiapan destinasi dalam penerapan protokol kesehatan CHSE
Membantu memajukan pemulihan industri pariwisata, perjalanan, dan perhotelan
Dana hibah pariwisata merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Temuan adanya indikasi dugaan penyimpangan itu bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa pelaku pariwisata dan desa wisata tidak menerima dana hibah secara utuh.
Seperti diketahui, ketiga saksi ini tercatat sebagai koordinator yang menentukan penerimaan bantuan hibah. Meski bukan termasuk ASN, namun ketiganya ini memiliki kuasa dari penguasa Sleman untuk mengintervensi Dinas Pariwisata.
Diketahui, destinasi wisata dan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) yang menerima dana hibah pariwisata jumlahnya lebih dari 100 kelompok. Setiap kelompok, nilai bantuan hibah pariwisata bervariasi mulai dari Rp 55 juta hingga Rp 125 juta.
Modus operandinya adalah pasca dana hibah dicairkan, diduga ada oknum yang dengan sengaja mendatangi kelompok wisata untuk meminta jatah fee. Bahkan, diduga sang oknum tersebut menyebut nominal persentasi dari total hibah yang diterima kelompok tersebut. Sang oknum mengaku diutus oleh oknum pejabat berpengaruh di lingkungan Pemkab Sleman. Alasannya, karena ikut membantu mendapatkan dana hibah tersebut.
Modus lain, kelompok wisata secara tiba-tiba mendapatkan kiriman gazebo. Gazebo dibeli dari pengusaha asal Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Diketahui, Kabupaten Jepara merupakan tanah kelahiran Bupati Sleman yang saat ini menjabat, Kustini Sri Purnomo.
Tak cukup disitu, dana dugaan korupsi hibah pariwisata ini juga diduga mengalir ke salah satu saksi calon legislatif (caleg) dari PAN. Sedangkan Kustini diketahui juga merupakan kader PAN dan dua orang terdekatnya juga merupakan anggota legislatif dari PAN.
Kasus ini dinilai terlalu lamban dalam penanganannya meski sudah terang benderang. Kejaksaan pun mulai disorot atas kelambanan ini. Dan mengingat kerugiannya mencapai miliaran rupiah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan turun tangan apabila yang dijadikan tersangka hanya sekelas kroco meski ada dugaan para pejabat di Pemkab Sleman maupun dari keluarga Bupati Sleman terlibat.(*)
*riha/ wi/ nf/ 170425
Views: 27