KETUA RW 09 RAWA BUAYA DILAPORKAN KE WALIKOTA KARENA BERSIKAP AROGAN

Posted by : wartaidaman 07/03/2025
 

WARTAIDAMAN.com

 

 

JAKARTA- Beberapa tokoh masyarakat dan warga di empat RT yang berada di wilayah RW09, Kel. Rawa Buaya, Kec. Cengkareng, Kota Adm Jakarta Barat, Menyatakan Mosi Tidak percaya atas kepengurusan Ketua RW09, Burhan. resmi diserahkan kepada Lurah Rawa Buaya, Junaidi di Kantor Lurah Rawa Buaya, Senin, (3/3/2025).

Adapun tuntutan warga dan tokoh masyarakat itu meminta supaya Ketua RW09, Burhan segera di copot dari jabatannya selaku Ketua RW, karena tidak lagi mencerminkan pribadi yang dapat diteladani warga, baik perkataan maupun tindak-tanduk kesehariannya.

“Kami sudah muak dengan tingkah-laku sdr. Burhan. Kami butuh Ketua RW yang mampu mempersatukan semua perbedaan yang ada dilingkungan RW 09, bukan yang suka memecah belah warga. Kami butuh Ketua RW yang tidak arogan, suka mengintimidasi.” Ujar seorang Ibu dari warga RT 01/09 yang ikut menandatangani mosi tidak percaya tersebut.

Surat pernyataan MOSI tidak percaya yang ditandatangani beberapa tokoh masyarakat dan warga empat RT di lingkungan RW09 itu tidak hanya diserahkan kepada Lurah Rawa Buaya, namun juga diserahkan kepada Camat Cengkareng, dan Walikota Jakarta Barat.

“Benar pak, mereka menyerahkan pernyataan mosi tidak percaya terhadap kepengurusan Ketua RW nya, kepada Pak Walikota Pada sore hari Senin, 3-2-2025 “. Ujar seorang petugas dibagian Kabag Umum Kota Jakarta Barat yang menerima surat aduan tersebut.

Menurut ketua bidang hubungan masyarakat DPC GMPI Jakarta Barat ( Generasi Muda Pembangunan Indonesia ), Muhamad Ridwan Hanif mengatakan bahwa pernyataan MOSI tidak percaya yang dilakukan para warga dan tokoh masyarakat tersebut, tentunya harus menjadi catatan seorang Lurah untuk menilai kepemimpinan seorang Ketua RW dalam bekerja melayani masyarakat diwilayahnya.

” Saya kira Lurah Rawa Buaya harus mempertimbangkan apa yang menjadi permohonan warga untuk segera “nonaktifkan” Kepengurusan RW 09 tersebut, sampai adanya keputusan akhir,” Ungkap Hanif saat Dimintai keterangannya melalui telepon.

Hanif juga menjelaskan bahwa dalam Pergub DKI No 22 tahun 2022 Lurah mempunyai wewenang penuh untuk menonaktifkan seorang ketua RT/RW jika terdapat dan terbukti telah melanggar salah satu pasal dalam Pergub tersebut.

” Loh, kalau memang terbukti ada pelanggaran, ataupun perbuatan tercela dari si ketua RW, Lurah tanpa harus meminta persetujuan warga dan ketua RT sudah bisa langsung menonaktifkannya .” Tambah Hanif.

Seminggu sebelumnya, Burhan, selaku ketua RW09, Kel. Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Kota ADM Jakarta Barat telah lebih dahulu diadukan oleh sejumlah petugas keamanan yang bertugas diwilayahnya.

Dalam aduan tersebut, para petugas keamanan merasa hak-haknya tidak dipenuhi oleh Ketua RW sebagaimana yang tercantum didalam draf kontrak kerja. Seperti janji memberikan kartu BPJS dan lain-lain. Anehnya, Burhan yang mengetahui adanya aduan tersebut bukannya memberikan klarifikasi malah membuat situasi semakin sulit, beberapa petugas keamanan yang mengadukan permasalahan tersebut malah di pecat.

Apa yang dilakukan Burhan, membuat beberapa para ketua RT merasa tidak simpatik, terlalu arogan dan sok jago. Para ketua RT kuatir jika keluarga dari petugas keamanan yang diberhentikan itu tidak terima, mengingat sebagian besar yang bertugas adalah pemuda dari kampung Bojong ( orang pribumi ).

Para penghuni di perumahan tersebut juga merasa kesal dengan tingkah laku Burhan, sebab sebagai seorang ketua RW tidak mencerminkan kepribadian yang baik dalam memimpin. Seperti yang disampaikan oleh seorang warga di RT 03 RW 09.

” Kacau tuh RW, kantor Pos jaga saja di kunci. Kalau hujan turun, itu keamanan tidak bisa masuk kedalam karena dikunci sama tuh RW. Parah banget tuh orang.”. Ujar warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

” Informasinya RT-RT disini tidak pernah akur semenjak RW nya si Burhan. Karena memang dipecah belah sama tuh RW. Kalau yang dukung, pasti ditemenin, kalau yg suka protes, dijadiin musuh.” Tambahnya singkat.

 

 

 

*aw/ pjmi/ wi/ nf/ 070325

RELATED POSTS
FOLLOW US

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *