Melatih Pramuka Taat Aturan Melalui Musyawarah Gugus Depan

Posted by : wartaidaman 20/02/2025

 

WARTAIDAMAN.com 

 

 

Jakarta – Gerakan Pramuka Gugus Depan JT 06.061-06.062 yang berpangkalan di SMP Negeri 138 Jakarta menggelar Musyawarah Gugus Depan (Mugus), pada Rabu (19/2) di Ruang Multimedia SMP Negeri 138, Jl P. Komarudin, Ujung Krawang, Cakung, Jakarta Timur.
Sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Gerakan Pramuka Pasal 106, Mugus merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat gugus depan yang seharusnya dilaksanakan setiap dua tahun sekali. Namun karena berbagai kendala, gugus depan sebagai satuan terkecil Gerakan Pramuka ini jarang sekali yang menyelenggarakan Mugus secara rutin.
“Harus diakui, di Kwarran Cakung ini saja, dari seluruh gudep yang ada, tidak lebih dari tiga puluh persen yang sudah menyelenggarakan mugus,” ungkap Engkus Kusnadi, S.Pd., Andalan Ranting Urusan Pembinaan Orang Dewasa Kwarran Cakung, Jakarta Timur, saat menyampaikan pengarahan sebelum membuka kegiatan Mugus tersebut.
“Maka kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik jika ada pangkalan atau sekolah yang Mabigusnya mendukung pelaksanaan Mugus,” tambah Engkus.
Sementara itu, Marsono, M.Pd., Kepala SMP Negeri 138 Jakarta selaku Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kamabigus) JT 06.061-06.062 menjelaskan bahwa pelaksanaan Mugus di gudep yang berpangkalan di sekolah atau satuan pendidikan sangat penting untuk dilaksanakan, karena dapat melatih para pembina dan peserta didik untuk menaati semua aturan-aturan.
“Pramuka ini adalah satu-satunya kegiatan ekskul yang paling kuat payung hukumnya. Dasarnya adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010. Dan bagi kami jajaran pendidikan, ada juga aturan berupa Peraturan Mendikbud Nomor 12 Tahun 2024. Selain itu, Gerakan Pramuka punya AD-ART yang yang mengatur dan mengikat bagi semua jajaran Gerakan Pramuka mulai dari Kwartir Nasional sampai Gudep yang merupakan garda terdepan dalam pembinaan Pramuka,” jelas Marsono.
“Jadi, kami semua sebagai bagian dari Gerakan Pramuka harus menaati dan menjalankan apa yang sudah diatur dalam regulasi-regulasi tersebut,” tambah Marsono.
Pelaksanaan Mugus pada Gudep JT 06.061-06.062 yang telah berusia 38 tahun tersebut telah memutuskan untuk memilih Marjono sebagai Ketua Gudep Putra dan Tiara Umbari sebagai Ketua Gudep Putri. Selain itu, peserta Mugus telah berhasil merumuskan program kegiatan kepramukaan untuk bisa dilaksanakan selama dua tahun ke depan. Salah satu target yang ingin dicapai gudep yang diresmikan pada tanggal 14 Desember 1986 ini adalah peningkatan kualitas dan kuantitas Pramuka Garuda golongan Penggalang.

 

 

 

*aw/ pjmi/ wi/ nf/ 200225

RELATED POSTS
FOLLOW US

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *