PERLUDEM Menggelar Seminar Menjamin Hak Politik Kelompok Minoritas

Posted by : wartaidaman 14/06/2025

 

WARTAIDAMAN.com   

 

 

Depok,— Dalam upaya memperkuat demokrasi yang inklusif, Pusat Pelaporan dan Pembelajaran Pemilu (Perludem) menyelenggarakan seminar bertajuk “Menjamin Hak Politik Kelompok Minoritas: Kelompok Pemuda, Perempuan, Masyarakat Adat, dan Buruh Migran” di Ruang Budi Harsono, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jum’at (13/6)

Acara yang berlangsung dari pukul 13.00 hingga 16.00 WIB ini menghadirkan para narasumber dari berbagai latar belakang strategis, mulai dari politisi, akademisi, hingga lembaga penyelenggara pemilu. Seminar ini menjadi ajang diskusi mendalam mengenai urgensi perlindungan dan pemenuhan hak politik kelompok-kelompok yang kerap termarjinalkan dalam proses demokrasi.

Narasumber yang hadir antara lain:
Khoirunnisa N. Agustyati
Direktur Eksekutif Perludem
Titi Anggraini – Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Iffa Rosita – Perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Diskusi juga menghadirkan politisi muda dari beberapa partai, di antaranya.
Desie Christie – Politisi Partai Demokrat, Anggota DPRD Dapil 1 Jakarta
Farah Valensiyah Inggrid – Politisi Partai Amanat Nasional, Keduanya berbagi pengalaman dan tantangan dalam menembus sistem politik yang masih didominasi elite senior.

Seminar ini juga dipandu oleh Alexander F. Ardan, staf Departemen Kajian & Aksi Strategis BEM FH UI 2025. Sementara itu, pembukaan disampaikan oleh Khoirunnisa N. Agustyati, Direktur Eksekutif Perludem.

Diskusi berjalan hangat dan dinamis, membahas berbagai tantangan yang dihadapi kelompok minoritas dalam menyalurkan hak politiknya, serta langkah-langkah strategis yang perlu diambil oleh pemerintah, stekholder dan pemangku kepentingan lainnya.

Acara ini terbuka untuk umum dan bisa diikuti setelah melakukan pendaftaran melalui tautan: bit.ly/SeminarHakPolitik. Pada diskusi ini Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa memaparkan komitmen dan langkah-langkah konkret Perludem dalam memperjuangkan hak politik kelompok minoritas serta mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 demi mewujudkan pemilu yang lebih inklusif.

Dalam pemaparannya, Khoirunnisa menjelaskan bahwa Perludem tidak bekerja sendiri, melainkan menjalin kolaborasi dengan berbagai organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, dan akademisi. Salah satu pendekatan utama adalah riset dan advokasi, termasuk riset mengenai demokratisasi internal partai politik, yang dilakukan selama 2022–2023. “Undang-Undang memang menyebut rekrutmen partai dilakukan secara demokratis, tapi indikatornya tidak jelas. Melalui riset ini, kami ingin melihat sejauh mana partai menjalankan prinsip tersebut secara nyata,” ungkap Khoirunnisa.

Riset tersebut juga dilatarbelakangi isu pendanaan partai politik dari negara. Perludem menekankan bahwa penambahan dana negara ke partai harus disertai perbaikan tata kelola dan akuntabilitas internal partai. Lebih jauh, Perludem menyoroti rendahnya representasi kelompok perempuan, pemuda, disabilitas, masyarakat adat, dan buruh migran dalam struktur partai maupun dalam proses pencalonan legislatif. Minimnya persiapan dan tidak adanya mekanisme kaderisasi yang berkelanjutan menjadi kendala utama.

Khoirunnisa juga menyinggung pentingnya reformasi sistem pemilu agar tidak terpusat hanya dalam satu tahun seperti di 2024. Ia menyarankan adanya penyusunan ulang jadwal pemilu agar partai terus melakukan kaderisasi, bukan hanya lima tahun sekali.

Merespons Putusan MK terkait sistem proporsional terbuka, ia menekankan pentingnya saran MK agar partai politik menetapkan syarat minimal kaderisasi bagi calon legislatif dan mengupayakan keterwakilan kelompok rentan sebagai bentuk perbaikan sistem.

Selain mendorong partisipasi dalam kontestasi politik, Perludem juga mendorong keterlibatan anak muda dalam penyelenggaraan pemilu, seperti melalui program rekrutmen mahasiswa menjadi anggota KPPS bekerja sama dengan delapan kampus di delapan provinsi.

Namun demikian, Khoirunnisa mengakui masih terdapat tantangan besar di lapangan, seperti rekrutmen KPPS yang kurang transparan dan masih terjadi praktik “turun-temurun” di beberapa daerah. Perludem juga aktif dalam advokasi kebijakan dan uji materi hukum, termasuk advokasi hak pilih bagi penyandang disabilitas mental dan masyarakat adat. Dalam salah satu kasus, Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan agar penyandang disabilitas mental tetap bisa menggunakan hak pilihnya. “Kami percaya bahwa hak politik adalah hak semua warga negara, tanpa terkecuali. Masyarakat adat, disabilitas, buruh migran, dan perempuan memiliki peran penting dalam demokrasi,” pungkas
Khoirunnisa.

Dengan evaluasi dan advokasi berkelanjutan, Perludem berharap sistem demokrasi dan kepemiluan di Indonesia akan semakin inklusif, adil, dan representatif untuk semua kalangan.
Seminar ini diharapkan dapat mendorong lahirnya kebijakan yang lebih adil dan representatif, serta meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya keterlibatan semua lapisan masyarakat dalam proses politik.

 

 

*anwi/ pjmi/ wi/ nf/ 140625

Views: 64

RELATED POSTS
FOLLOW US

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *