Pertamina Dituding Oplos Pertamax, IPW Desak Polri Inspeksi SPBU melalui Polsek Setempat

Jakarta, wartaidaman – Indonesia Police Watch (IPW) mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Polsek di seluruh Indonesia untuk mengambil sampel BBM pertamax dan pertalite di setiap SPBU.

Selain itu melakulan uji kualitas BBM untuk memastikan kualitas Pertamax sesuai standar.

Pengujian ini dapat menenangkan gejolak masyarakat terkait tuduhan BBM oplosan yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga.

Kejadiannya berakibat penyidikan Kejaksaan Agung atas tujuh tersangka tipikor.

Pasalnya, masyarakat menjadi gaduh dengan temuan kejaksaan berupa pertamax oplosan.

Bahkan, di media sosial (medsos) sedang viral warna pertamax dan pertalite masing-masing berwarna hijau.

Dengan begitu Indonesia Police Watch (IPW) menilai penerjunan anggota Polri bertujuan menghilangkan opini masyarakat yang negatif terhadap penjualan dan warna dari pertamax.

Selain itu mengecek apakah SPBU melakukan tindak kecurangan.

Kepolisian di Cimahi telah bertindak cepat dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Kota Cimahi setelah BBM jenis Pertalite dioplos mirip dengan Pertamax.

Berdasarkan berita di www.detikjabar dengan judul ‘Polisi Sidak SPBU di Cimahi Usai Riuh BBM Oplosan, Ini Hasilnya’ yang tayang pada Kamis, 27 Fabruari 2025 pukul 16.30 WIB menyebutkan, Satgas Asta Cita Satreskrim Polres Cimahi mengawali pengecekan di SPBU Cibabat, Jalan Amir Machmud.

Jenis bahan bakar yang diuji oleh pengawas kemetrologian itu yakni BBM Pertamax.

“Tadi kita sudah cek dan hasilnya sudah sesuai. Sejauh ini kami tidak menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi. Kemudian secara kuantitas dan kualitas sudah kita cek,” ujar Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho saat ditemui, Kamis (27/2/2025).

Bagaimanapun, penjelasan dari kepolisian berperan memelihara dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Apalagi, pengumuman yang dilakukan itu melalui pengambilan sampel yang secara nyata dilakukan dari SPBU langsung.

Untuk itu, sangat penting penjelasan dari kepolisian dilakukan oleh Kapolda-Kapolda sebagai bentuk pertanggungjawaban Polri menjaga ketertiban umum dengan untuk mencegah keresahan yang berlanjut pada masyarakat di seluruh Indonesia. (adm)

RELATED POSTS
FOLLOW US

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *