WARTAIDAMAN.com
Jakarta – Usai polemik larangan berjilbab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), persoalan serupa saat ini diduga kuat terjadi terhadap rekrutmen karyawan di RS Medistra dan RS Mitra Keluarga Internasional.
Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus mengecam keras jika kebijakan tersebut betul dilakukan pihak rumah sakit karena mencederai rasa keadilan dan hak asasi manusia (HAM) dalam menjalankan perintah agama.
“Ini adalah perilaku SARA yang tidak boleh ditolerir. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI harus melakukan investigasi dan menjatuhkan sanksi berat jika terbukti,” ujarnya, Senin (2/9).
Dailami menjelaskan, berdasarkan pemberitaan beredar, salah seorang dokter bedah senior dari Universitas Indonesia, Diani Kartini sampai mengundurkan diri karena adanya SARA di RS Medistra.
“Tentu ini menjadi salah satu bukti yang bisa memperkuat kebenaran informasi. Ibu Diani sampai rela mengundurkan diri demi menjaga marwah Islam dan keteguhannya menggunakan jilbab,” terangnya.
Menurutnya, rumah sakit sudah seharusnya tidak boleh pilih-pilih pasien maupun pegawai berdasarkan suku, agama, ras, dan golongan. Sebab, Indonesia sudah menyepakati Bhinneka Tunggal Ika.
“Adanya kebijakan rumah sakit yang bersifat SARA sangat membahayakan persatuan dan kesatuan, serta menganggu ketenangan berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.
Ia meminta, pihak rumah sakit segera memberikan klarifikasinya dan memastikan tidak ada kejadian serupa terulang di kemudian hari.
“Tidak perlu ditutup-tutupi. Terpenting, adalah kalau benar terjadi kesalahan tersebut yang harus meminta maaf dan memastikan tidak ada aturan larangan berjilbab bagi pegawai maupun pasien rumah sakit,” pungkasnya.