Sri Sultan Serahkan Serat Palilah Gedung Baru Mapolda DIY

Posted by : wartaidaman 07/06/2025
Gambar kanan: Serat Palilah

 

WARTAIDAMAN.com   

 

 

Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat memberikan Serat Palilah, sebagai tanda diizinkannya penggunaan Sultanaat Ground atau Tanah Kasultanan di Kapanewon Godean, Sleman, untuk lokasi pembangunan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) DIY.

Serat Palilah bernomor 02.0335/DDS/10/2024 tersebut diserahkan secara langsung oleh Sri Sultan Hamengku Bawono Ka 10 kepada Kapolda DIY Irjen. Pol. Anggoro Sukartono,beberapa hari lalu  mengambil tempat di Pendapa Ndalem Kilen, Keraton Yogyakarta serta disaksikan Asisten Logistik Kapolri Irjen. Pol. Suwondo Nainggolan

Wakil Penghageng Kawedanan Hageng Datu Dana Suyasa GKR Hayu, menyampaikan bahwa luas Tanah Kasultanan yang nantinya digunakan sebagai Mapolda DIY sebesar 75.000 m2 atau 7,5 hektare. “Letaknya ada di Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman,” jelas GKR Hayu, mendampingi Ngarsa Dalem.

Lanjut GKR Hayu, penyediaan tanah Kasultanan ini merupakan wujud peran Kasultanan dalam mendukung tugas kepolisian khususnya di wilayah DIY sekaligus mewujudkan amanat Perdais Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Kadipaten. Berdasarkan aturan tersebut, Tanah Kasultanan sejatinya mempunyai fungsi untuk Pengembangan Kebudayaan, Kepentingan Sosial, dan Kesejahteraan Masyarakat.

Kasultanan berharap dengan semakin meningkatnya sarana prasarana yakni setelah terbangunnya gedung baru Mapolda DIY, jajaran Polda DIY lebih maksimal dalam menjalankan tugas kepolisian memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta melindungi dan melayani masyarakat,” imbuh Putri Dalem ke empat ini.

Kapolda DIY Irjen. Pol. Anggoro Sukartono pada kesempatan tersebut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kasultanan Yogyakarta atas Serat Palilah yang diberikan. “Hari ini kami telah menerima Serat Palilah untuk pendirian gedung baru Mapolda DIY. Adanya pembangunan gedung baru ini dilakukan karena situasi dan kondisi gedung yang sekarang belum cukup maksimal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Kapolda DIY menambahkan untuk proses pembangunannya, sepenuhnya akan menunggu instruksi dari pusat (Polri). “Yang jelas kami akan ajukan terlebih dahulu untuk proses groundbreaking dan pembangunannya, namun keputusannya tetap menunggu arahan dari Kapolri,” ungkapnya.

Sementara, Bupati Sleman Harda Kiswaya, yang juga menghadiri agenda tersebut, menyatakan kesiapan pemerintah kabupaten untuk memberikan dukungan pada proses pembangunan gedung baru Mapolda DIY. “Tentunya kami senang dan bangga, sehingga kami akan membantu Polda DIY memulai proses izinnya dari sekarang. Sehingga pada saatnya nanti semua sudah siap dan pembangunan sudah bisa dilakukan. Ini juga (bangunan) Polda DIY bisa jadi contoh, bahwa dalam membangun tentunya harus melalui proses perizinan,” pungkas Harda.

Serat Palilah adalah surat izin sementara yang diberikan oleh Kasultanan Yogyakarta untuk pemanfaatan tanah Kasultanan sebelum diterbitkannya Serat Kekancingan. Surat keputusan ini menjadi dasar hukum penggunaan lahan untuk kepentingan tertentu, seperti pembangunan gedung Polda DIY di Yogyakarta. (*)

 

 

*riha/ pjmi/ wi/ nf/ 070625

Views: 5

RELATED POSTS
FOLLOW US

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *