Kabulkan Gugatan Usia Pencalonan, Eggi Sudjana: MK telah “Murtad”!

Posted by : wartaidaman 16/10/2023

wartaidaman.com 

 

Caleg PKS Eggi Sudjana mengatakan bahwa MK dengan tega dan tidak beralasan hukum telah mengabulkan gugatan terhadap Pasal 169 Huruf g dari UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, sehingga batas untuk Capres dan Cawapres bisa berumur kurang dari 40 tahun.

 

 

Tanpa melihat hukum yang hidup ditengah masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam tentunya beriman pada Al Qur’an khususnya Surat ke 46 Ayat 15 yang telah ALLOH SWT tentukan batas umur 40 tahun untuk menjadi pemimpin atau dalam agama menjadi imam seperti Rasulullah adalah 40 tahun.

Namun MK = Mahkamah Keluarga lebih takut pada Keluarga Presiden Jokowi, Gibran yang berkepentingan untuk jadi Cawapres Prabowo ketimbang tunduk taat patuh kepada ALLOH SWT, jadilah nilai Al Qur’an yang sakral itu pun diabaikan, sesungguhnya tanpa disadari para Hakim MK yang mayoritas beragama Islam tapi mengabaikan Al Quran setidaknya surat ke 46 ayat 15 tersebut. Selamat Untuk Para Hakim MK yang Telah Murtad dari Ajaran Islam. Demikian disampaikan Eggi Sudjana.

 

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَوَصَّيْنَا الْاِ نْسَا نَ بِوَا لِدَيْهِ اِحْسَا نًا ۗ حَمَلَـتْهُ اُمُّهٗ كُرْهًا وَّوَضَعَتْهُ كُرْهًا ۗ وَحَمْلُهٗ وَفِصٰلُهٗ ثَلٰـثُوْنَ شَهْرًا ۗ حَتّٰۤى اِذَا بَلَغَ اَشُدَّهٗ وَبَلَغَ اَرْبَعِيْنَ سَنَةً ۙ قَا لَ رَبِّ اَوْزِعْنِيْۤ اَنْ اَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِيْۤ اَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلٰى وَا لِدَيَّ وَاَ نْ اَعْمَلَ صَا لِحًا تَرْضٰٮهُ وَاَ صْلِحْ لِيْ فِيْ ذُرِّيَّتِيْ ۗ اِنِّيْ تُبْتُ اِلَيْكَ وَاِ نِّيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ

“Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Masa mengandung sampai menyapihnya selama tiga puluh bulan, sehingga apabila dia (anak itu) telah dewasa dan umurnya mencapai empat puluh tahun, dia berdoa, “Ya Tuhanku, berilah aku petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau limpahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku, dan agar aku dapat berbuat kebajikan yang Engkau ridai; dan berilah aku kebaikan yang akan mengalir sampai kepada anak cucuku. Sungguh, aku bertobat kepada Engkau, dan sungguh, aku termasuk orang muslim.”
(QS. Al-Ahqaf 46: Ayat 15) .

 

 

 

RELATED POSTS
FOLLOW US