Kebijakan Pendidikan Agama Islam dan Ideoligi Negara

Posted by : wartaidaman 23/06/2025

 

WARTAIDAMAN.com   

 

 

Dr.H.M.Suaidi,M.Ag.

 

Kebijakan Pendidikan Agama Islam (PAI) dan ideologi negara, khususnya Pancasila, saling terkait dalam konteks pendidikan di Indonesia.

Kebijakan PAI harus sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, yang menjadi dasar negara dan pandangan hidup bangsa.
Pendidikan Islam di Indonesia bertujuan untuk membentuk peserta didik yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, serta berkontribusi positif bagi masyarakat dan negara, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Kajian Kebijakan Pendidikan Agama Islam:
Kebijakan PAI mencakup berbagai peraturan, program, dan strategi yang diterapkan dalam penyelenggaraan pendidikan agama Islam di berbagai tingkatan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Kebijakan PAI bertujuan untuk membentuk generasi yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, serta memiliki pemahaman dan pengamalan nilai-nilai ajaran Islam.

Kebijakan PAI didasarkan pada Al-Qur’an, Sunnah, dan nilai-nilai luhur agama Islam, serta selaras dengan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara.

Beberapa faktor mempengaruhi kebijakan PAI, termasuk:

1. Ideologi Negara: Pancasila menjadi landasan utama dalam merumuskan kebijakan PAI.

2. Kondisi Sosial Budaya: Keberagaman masyarakat Indonesia mempengaruhi implementasi kebijakan PAI.

3. Perkembangan Ilmu Pengetahuan: Pendidikan Islam harus adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tantangan yang dihadapi ;

1. Globalisasi: Pendidikan Islam perlu mempersiapkan peserta didik untuk menghadapi tantangan globalisasi, termasuk pengaruh budaya asing.

2. Radikalisme: Pendidikan. Islam harus mampu menangkal paham radikal dan ekstremisme.
3. Pluralisme: Pendidikan Islam perlu mengajarkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama.

Kaitan dengan Ideologi Negara (Pancasila):

1. Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila pertama Pancasila menjadi dasar bagi pendidikan agama, termasuk PAI, yang menekankan pentingnya keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Pendidikan Islam diharapkan membentuk karakter yang berakhlak mulia, menghargai kemanusiaan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

3. Persatuan Indonesia. Pendidikan Islam juga berperan dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, dengan mengajarkan nilai-nilai kebersamaan dan toleransi.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Pendidikan Islam perlu mendorong semangat demokrasi, musyawarah, dan kebijaksanaan dalam menyelesaikan masalah.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pendidikan Islam berkontribusi dalam mewujudkan keadilan sosial, dengan mengajarkan pentingnya berbagi, peduli terhadap sesama, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.

Kesimpulan:
Kebijakan Pendidikan Agama Islam dan ideologi negara, khususnya

Pancasila, memiliki keterkaitan yang erat. Kebijakan PAI harus mampu menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila dalam proses pendidikan, membentuk generasi yang beriman, berakhlak mulia, serta mampu berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa dan negara.

Pendidikan Islam juga harus adaptif terhadap perkembangan zaman dan mampu menjawab tantangan globalisasi, termasuk isu-isu pluralisme dan radikalisme.

 

 

*anwi/ pjmi/ wi/ nf/ 230625

Views: 8

RELATED POSTS
FOLLOW US

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *