
Dr.H.M.Suaidi,M.Ag.
Menurut hadis Nabi, jika lalat jatuh ke dalam minuman, maka minuman tersebut boleh diminum setelah lalatnya ditenggelamkan dan dibuang. Hal ini dikarenakan salah satu sayap lalat mengandung penyakit dan sayap lainnya mengandung penawar.
Sunnah-sunnah beliau, itu berupa perkataan maupun perbuatan dijadikan contoh bagi seluruh umat Islam. Ada satu hadist menarik yang masyhur tentang lalat yang tercelup ke dalam minuman. Hadist tersebut berbunyi:
حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلاَلٍ، قَالَ حَدَّثَنِي عُتْبَةُ بْنُ مُسْلِمٍ، قَالَ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ بْنُ حُنَيْنٍ، قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ يَقُولُ قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم “ إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِي شَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ، ثُمَّ لِيَنْزِعْهُ، فَإِنَّ فِي إِحْدَى جَنَاحَيْهِ دَاءً وَالأُخْرَى شِفَاءً ”.
Dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
Apabila lalat jatuh di minuman seseorang dari kamu hendaklah ia tenggelamkan kemudian buang, karena salah satu sayapnya terdapat penyakit dan sayap lainnya terdapat penawarnya.(H.R Bukhari)
Padahal, kita semua tahu bahwa lalat atau Musca domestica adalah salah satu vektor pembawa penyakit. Lalat membawa penyakit yang dibawa dari limbah, sampah, maupun cemaran lainnya dan menyebarkannya melalui droplet muntahan, feses, maupun organ tubuhnya.3 Hal ini tentu menjadi banyak pertanyaan dan ujian keimanan bagi kaum muslimin khususnya praktisi kesehatan maupun orang umum, bagaimana menyikapi hadist yang secara sanad diakui sebagai hadist shahih atau terpercaya kebenarannya dari Nabi Muhammad S.A.W namun sedikit tidak sesuai dengan fakta kesehatan yang telah diketahui dan ditemukann.
والله أعلم بالصواب
*aw/ pjmi/ wi/ nf/ 100425
Views: 11