PENGUATAN AKHLAK BANGSA

Posted by : wartaidaman 21/02/2025

 

WARTAIDAMAN.com 

 

 

Dr.H.M.Suaidi,M.Ag.

 

Allah memerintahkan kita untuk mematuhi aturan dan kebijakan yang dilaksanakan orang-orang yang dipilih untuk menjalankan urusan dan kepentingan publik (Ulil Amri). Allah mewajibkan hal itu setelah mewajibkan kita taat kepada Allah dan taat kepada Rasulullah. Dalam surat an-Nisa (5) ayat 59, Allah Swt berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُتَأْوِيْلا .

Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad) serta ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhir. Yang demikian itu lebih baik (bagimu) dan lebih bagus akibatnya (di dunia dan di akhirat)

Perintah taat kepada Allah dalam ayat ini disebutkan secara eksplisit (jelas) sama seperti perintah taat kepada Rasulullah saw. Perintah taat kepada Allah dan perintah taat kepada Rasul sama-sama diawali dengan kata اطيعوا (taatilah). Sementara perintah taat kepada Ulil Amri (pemerintah) tanpa kata اطيعوا (taatilah) hanya di’ataf-kan (diikutkan) kepada kedua perintah taat sebelumnya.

Kewajiban untuk taat kepada pemerintah diawali dengan kewajiban taat kepada kepada Allah dan taat kepada Rasulnya. Menurut TafsirAt-Tahrir wa At-Tanwir karangan Ibnu Ashur, pengurutan ini menunjukkan bahwa ketaatan kepada pemerintah yang menjalankan amanah dan menegakkan keadilan merupakan pelaksanaan riil (tanfidz) dari muatan perintah syariat mengenai pentingnya menegakkan amanah dan keadilan hukum. Di sisi lain, kewajiban taat kepada pemerintah mengikuti kewajiban taat kepada Allah dan taat kepada Rasulullah menunjukkan bahwa ketaatan kepada pemerintah tidak boleh keluar dari batasan-batasan (hudud) yang telah digariskan oleh Allah dalam al-Qur’an yang diwahyukan kepada Rasulullah. Hukum taat kepada pemerintah bersifat muqayyad (bersyarat dan ada pengecualian), bersifat nisbi (selektif), tidak mutlak. Hal ini menunjukkan bahwa kepatuhan kepada pemerintah terkait erat dengan kepatuhan kepada Allah dan Rasul-Nya. Inilah makna sabda Nabi yang berbunyi:

sabda Nabi yang berbunyi:

عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى

Tidak ada ketaatan dalam rangka kemaksiatan kepada Allah.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Nabi saw. bersabda:

عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيْمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ، إِلاَّ أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ، فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ، فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ.

Wajib bagi seorang Muslim untuk selalu mendengarkan dan taat kepada pemimpin dalam hal-hal yang disukai atau dibencinya selama tidak diperintahkan berbuat maksiat kepada Allah. Jika dia diperintahkan untuk berbuat maksiat kepada Allah, jangan dia dengar dan jangan dia taat.

Dalam riwayat Bukhari lainnya Nabi saw bersabda:

مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَمَنْ يُطِعْ الْأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِي وَمَنْ يَعْصِ الْأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِي وَإِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللَّهِ وَعَدَلَ فَإِنَّ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرًا وَإِنْ قَالَ بِغَيْرِهِ فَإِنَّ عَلَيْهِ مِنْهُ

Dari Abu Hurairah, Nabi ﷺ bersabda: Siapa yang taat kepadaku berarti dia telah taat kepada Allah. Siapa yang bermaksiat kepadaku berarti dia telah bermaksiat kepada Allah. Siapa yang taat kepada pemimpin berarti dia telah taat kepadaku dan siapa yang bermaksiat kepada pemimpin berarti dia telah bermaksiat kepadaku. Sesungguhnya imam (pemimpin) adalah laksana benteng, dimana orang-orang akan berperang mengikutinya dan berlindung dengannya. Jika dia memerintah dengan berlandaskan taqwa kepada Allah dan keadilan, maka dia akan mendapatkan pahala. Namun jika dia berkata sebaliknya maka dia akan menanggung dosa.

Hadis di atas mengingatkan kaum muslimin untuk menaati pemerintah selama tidak melanggar ketentuan dan batasan yang digariskan oleh Allah dalam al-Qur’an. Namun demikian, kewajiban untuk taat kepada pemerintah tidak berarti larangan bersikap kritis dalam menyikapi kebijakan pemerintah. Dalam sistem pemerintahan kita, kritik dan saran yang membangun merupakan amanah yang khusus diberikan kepada para wakil rakyat meskipun setiap warga bisa melakukannya sendiri-sendiri. Namun, para wakil rakyat diberikan kewenangan untuk menilai apakah pelaksanaan hasil keputusan dan kesepakatan bersama telah dijalankan oleh pemerintah dengan baik atau masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki demi terlaksananya kepentingan umum.

Akhlak berbangsa terdapat pada,
nilai-nilai Pancasila yang terkandung pada sila 1 sampai 5 dan contohnya dalam kehidupan sehari-hari.

1. Nilai Ketuhanan

Pancasila sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung nilai ketuhanan. Dikutip dari Pendidikan Kewarganegaraan: Kecakapan Berbangsa dan Bernegara oleh Aa Nurdiaman, perwujudan nilai sila pertama Pancasila ini antara lain:

a) Meyakini adanya Tuhan Yang Maha Esa dengan sifat-sifatnya yang Maha sempurna.
b) Bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan cara menjalankan semua perintah-Nya, sekaligus menjauhi segala larangan-Nya.
c) Saling menghormati dan menoleransi antar pemeluk agama yang berbeda-beda.
d) Menjaga kebebasan bersama menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

2. Nilai Kemanusiaan

Sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung nilai kemanusiaan, yakni bangsa Indonesia diakui dan diperlakukan sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang sama derajat, hak, dan kewajibannya tanpa membeda-bedakan berdasarkan agama, suku, ras, atau keturunannya.

Contoh penerapan nilai kemanusiaan Pancasila yaitu:

a) Mengakui adanya harkat dan martabat manusia.
b) Mengakui keberadaan manusia sebagai makhluk yang paling mulia diciptakan Tuhan.
c) Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan berlaku adil terhadap sesama manusia.
d) Tenggang rasa dan tidak semena-mena terhadap orang lain.

3. Nilai Persatuan

Makna sila ketiga Pancasila Persatuan Indonesia” adalah kebulatan utuh dari berbagai aspek kehidupan, baik dari ideologi, politik, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan yang terwujud dalam satu wadah bernama Indonesia. Nilai kesatuan dalam sila ketiga Pancasila dapat diwujudkan sehari-hari lewat sikap dan perilaku:

a) Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
b) Menumbuhkan rasa cinta tanah air dan bangsa.
c) Menumbuhkan rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
d) Mengakui keragaman suku dan budaya bangsa serta mendorongnya ke arah persatuan dan kesatuan.

4. Nilai Kerakyatan

Nilai Pancasila sila ke-4 adalah nilai kerakyatan, dengan manusia Indonesia memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban sama sebagai warga masyarakat dan warga negara. Berikut penerapan nilai kerakyatan dalam Pancasila:

a) Mengakui kedaulatan negara ada di tangan rakyat.
b) Mengakui manusia Indonesia sebagai warga masyarakat dan warga negara punya kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
c) Bermusyawarah untuk mencapai mufakat untuk hal-hal yang menyangkut kepentingan bersama dengan diliputi semangat kekeluargaan.
d) Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat daripada kepentingan pribadi atau golongan.
e) Mengutamakan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan.

Nilai Keadilan

Keadilan merupakan salah satu tujuan NKRI sebagai negara hukum. Untuk mencapainya, nilai keadilan pada sila kelima Pancasila perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, contohnya:

a) Berlaku adil pada semua orang sesuai hak dan kewajibannya.
b) Merawat keseimbangan hak dan kewajiban diri sendiri.
c) Menghormati hak-hak orang lain.
d) Memberikan pertolongan pada orang yang membutuhkan secara adil.
e) Mengembangkan perbuatan-perbuatan terpuji yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong.
f) Mendukung kemajuan dan pembangunan bangsa, baik material maupun spiritual.

Muga bermanfaat…

 

 

 

*aw/ pjmi/ wi/ nf/ 200225

RELATED POSTS
FOLLOW US

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *